Pemko Batam Minta Restu DPRD untuk Pemekaran Wilayah Batam Menjadi 21 Kecamatan


Pemko Batam Minta Restu DPRD untuk Pemekaran Wilayah Batam Menjadi 21 Kecamatan

Batam I Kejoranews.com : Selain menyampaikan tentang fokus kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam Infrastruktur, dalam rapat SKPD mengenai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Walikota Batam Rudi juga menyinggung mengenai rencana pemekaran Kecamatan di lingkungan Kota Batam. Selasa (29/3/16).

Dalam sambutan rapat SKPD yang dihadiri staf - staf Pemko Batam dan Anggota DPRD Kota Batam ini, Rudi menyebutkan, perlu adanya pemekaran wilayah kecamatan di lingkungan Pemko Batam, agar pelayanan masyarakat menjadi lebih fokus dan terarah.

"Pemekeran kecamatan ini, kita lakukan untuk mempersempit ruang kerja, biar lebih fokus dalam memberikan pelayanan masyarakat di tingkat Kecamatan," ujar Rudi,

Dari 12 Kecamatan yang saat ini ada di Kota Batam, Pemko Batam berencana untuk menambah 9 Kecamatan lagi, mengingat padatnya jumlah penduduk di beberapa kecamatan saat ini.

"Faktor lainnya tentu kepadatan jumlah penduduk di suatu kecamatan.‎ Contohnya saja di Kecamatan Sekupang dan Batam Kota," ucapnya.

Diakhir bahasan Pemekaran tersebut, Rudi pun berharap pihak DPRD Kota Batam bisa menyetujui secepat mung‎kin usulan dari Pemko Batam itu.

"Hal ini sudah 4 tahun kita rencanakan, semoga bapak ibu DPRD Kota Batam dapat menyetujuinya," harapnya.

SUT

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama