Pemko Batam Ajukan Anggaran Rp 355 Milyar kepada DPRD Kepri


Pemko Batam Ajukan Anggaran Rp 355 Milyar kepada DPRD Kepri

Batam I Kejoranews.com : Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau melakukan reses di Kantor Walikota Batam, Rabu (30/3/16). ‎Dalam reses ini, Pemerintah Kota Batam mengajukan usulan pembangunan infrastruktur senilai Rp 355 miliar.

Pengajuan anggaran tersebut disampaikan oleh Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Kota Batam, Gintoyono Batong.
 
"Kami meminta anggaran Rp 355 miliar untuk 5 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada anggota DPRD Provinsi Kepri, yang melakukan reses hari ini. Salah satu SKPD itu adalah Dinas Tata Kota (Distako)," ujar Gintoyono.

Ia menyebutkan, angaran yang diminta Distako itu, untuk membangun daerah hinterland‎, dan membangun pagar di sekeliling Kebun Raya Batam. 

Menurutnya, pada 2016 Pemko Batam sudah pernah mengajukan usulan anggaran untuk pemagaran Kebun Raya Batam itu, namun ia tidak yakin apakah diakomodir tahun ini. Oleh karenanya, ia mengajukan kembali untuk pembangunan di 2017 mendatang.

"Kesepakatannya yaitu Pemko Batam menyediakan lahan(untuk kebun raya), Pemprov Kepri bertanggungjawab pada pemagaran, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang mengisi kebun raya," katanya.

Keterlibatan Pemprov Kepri  dalam Pemagaran sangat penting untuk dilakukan, guna meyakinkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengenai konsistensi daerah dalam pembangunan ‎kebun raya tersebut.

SUT

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama