Batam I Kejoranews.com : Anggota
DPRD Provinsi Kepulauan Riau melakukan reses di Kantor Walikota Batam, Rabu
(30/3/16). Dalam reses ini, Pemerintah Kota Batam mengajukan
usulan pembangunan infrastruktur senilai Rp 355 miliar.
Pengajuan
anggaran tersebut disampaikan oleh Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah
Kota Batam, Gintoyono Batong.
"Kami meminta anggaran Rp 355
miliar untuk 5 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada
anggota DPRD Provinsi Kepri, yang melakukan reses hari ini. Salah satu SKPD itu adalah Dinas Tata Kota (Distako)," ujar Gintoyono.
Ia menyebutkan, angaran yang diminta Distako itu, untuk membangun daerah hinterland, dan membangun pagar di sekeliling Kebun Raya Batam.
Menurutnya, pada 2016 Pemko
Batam sudah pernah mengajukan usulan anggaran untuk pemagaran Kebun Raya Batam itu, namun ia tidak yakin apakah
diakomodir tahun ini. Oleh karenanya, ia mengajukan kembali untuk pembangunan di
2017 mendatang.
"Kesepakatannya yaitu
Pemko Batam menyediakan lahan(untuk kebun raya), Pemprov Kepri bertanggungjawab
pada pemagaran, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang
mengisi kebun raya," katanya.
Keterlibatan
Pemprov Kepri dalam Pemagaran sangat
penting untuk dilakukan, guna meyakinkan Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat mengenai konsistensi daerah dalam pembangunan kebun raya
tersebut.
SUT
Posting Komentar