Oknum DPRD Batam Berinisal S Diduga Terima Gratifikasi Pengurusan Lahan


Oknum DPRD Batam Berinisal S Diduga Terima Gratifikasi Pengurusan Lahan

Batam I Kejoranews.com : Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Batam berinisial " S " diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 600 juta dari AAP seorang direktur perusahaan PT. Nusa Persada Alpena. Dugaan tersebut terungkap setelah disampaikan Jacobus Silaban SH dalam keterangan pers Kamis (17/3/16).

Jacobus mengatakan, gratifikasi sekitar Rp 600 juta itu, merupakan uang jasa dalam upaya pengurusan lahan seluas 3,5 hektar di wilayah Tanjug Gundap- Trans Barelang, yang terlanjur diberikan AAP kepada oknum S. Padahal oknum S tidak berhasil mengurus lahan yang dimaksud di Badan Pengusahaan Batam (BP) Batam.

Jacobus mengatakan demikian, karena dirinyalah yang sebenarnya berhasil mengegoalkan pengurusan lahan  3,5 hektar tersebut di Badan Pengusahaan Batam, dalam upaya pengurusan itu dikatakannya, ia telah mengeluarkan puluhan juta rupiah untuk biaya transportasi, akomodasi dan lain-lain.

" Ini bukti check uang yang diberikan AAP pada si S, disini tertera check pertama Rp 200 juta, check kedua 300 juta, yang Rp100 juta diawal tanpa check. Ia sudah sudah diberikan uang tapi lahan yang diminta diurus tidak pernah di upayakannya, akhirnya klien saya AAP yang kecewa pada si S, memberikan kuasanya pada saya untuk mengurusnya di BP Batam. Karena lahan 3,5 hektar yang dimintanya telah dibayar 10 persen didepan. " Ujar Jacobus.

Aktifis hukum ini, mengaku sudah bertemu dengan oknum S di Kepri Mall November 2015 lalu, dan ia mengakui uang tersebut masih ada padanya, namun ia hingga saat ini tidak ada niat baik untuk mengembalikan kepada dirinya, karena AAP memintanya untuk meminta uang itu kepada oknum S.

Sebelum berita ini dipublikasikan, oknum S yang dimaksud telah dihubungi awak media ini, dalam sambungan seluler ia mengaku masih di luar kota, dan terkait gratifikasi uang tersebut, S mengaku hal itu tidak benar, dan ia mengatakan akan memberikan klarifikasi pada Sabtu nanti tanggal 19 Maret.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama