Mince Hamzah Kuasa Hukum Conti Chandra : Masa dengan Rp 27 Milyar Bisa Memiliki BCC Hotel


Mince Hamzah Kuasa Hukum Conti Chandra : Masa dengan Rp 27 Milyar Bisa Memiliki BCC Hotel

Batam I Kejoranews.com : Sidang lanjutan masalah kepemilikan Batam City Condotel(BCC Hotel dan Apartemen) di Jalan Mawar, Baloi Kusuma, Kota Batam. Antara Conti Chandra dan 7 orang tergugat dan 4 orang turut tergugat digelar di Pengadilan Negeri(PN) Klas 1 Batam.

Dalam sidang dengan agenda penyerahan bukti-bukti ini,  Kuasa Hukum Conti Chandra Mince Hamzah SH dan Edward Purba SH, memohon kepada Majelis Hakim untuk dapat melihat objek perkara yakni Batam City Condotel di Baloi Kusuma, karena menurut Mince dan Edward, objek perselisihan bukan Rp 27 milyar seperti yang disampaikan para tergugat dan turut tergugat, namun lebih dari itu, yakni angka properti dan bangunan BCC.

Djipta Fujiarta
" Kita tadi memohon Majelis Hakim untuk dapat melihat bangunan BCC Hotel di lokasi, karena yang kami perselisihkan bukan objek perkara senilai Rp 27 milyar seperti yang mereka sangkakan, yang kami perselisihkan adalah keseluruhan objek. Rp 27 milyar itu adalah utang mereka, masa 27 milyar bisa memiliki BCC. Ada baiknya sebelum pemeriksaan saksi, Majelis Hakim melakukan pemeriksaan tempat, sehingga apakah benar bangunan itu bernilai hanya Rp 27 milyar. " Ujar Mince usai persidangan.

Saat sidang awal 1 Februari lalu,  Mince Hamzah SH dan Edward Purba SH, turut memasukan bukti surat 294/BMS/VI/2010 tertanggal 01 Juni 2010, tentang pinjaman BCC Hotel kepada Panin Bank, sebesar Rp 70 milyar.

7 oang tergugat dalam kasus ini adalah, Tjipta Fudjiarta sebagai tergugat 1, Rikardo Fujiarta 2, Jenny tergugat 3, Jauhari tergugat 4, Toh York Yee Winston tergugat 5, Anly Cenggana, S.H tergugat 6, Syaifudin S.H tergugat 7. Sedangkan 4 orang turut tergugat adalah : Hasan, Wie Meng,  Andres Sie dan Sutriswi.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama