Batam I Kejoranews.com : Bank Indonesia(BI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau bekerja
sama Kepolisian Daerah(Polda) Kepri melakukan kerjasama guna memaksimalkan
tugas Bank Indonesia dalam hal penggunaan mata uang Rupiah sebagai alat tukar
yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kerjasama itu ditandai
dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah
pihak(BI Kepri - Polda Kepri) di Kantor Perwakilan Wilayah(KPW) Provinsi Kepri,
Batam Centre pada Kamis (24/3/16).
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepri Gusti Raizal Eka Putra
dalam sambutannya mengatakan, koordinasi untuk menjalin kerjasama dengan pihak
kepolisian sudah mulai dilakukan BI Kepri sejak Polda Kepri masih dibawah
pimpinan Arman Depari. Kerjasama ini, sangat penting untuk dilakukan, guna
menggalakan penggunaan Rupiah sebagai alat tukar yang sah di wilayah Kepri.
"Ya, kerjasama ini kita lakukan guna mendorong pemberantasan
tindak pidana dibidang pembayaran, kewajiban penggunaan rupiah di wilayah
NKRI," ujar Gusti.
Gusti juga memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian yang sudah
membantu penerapan nilai tukar Rupiah di Kepri.
"Banyak pengungkapan -
pengungkapan yang dilakukan oleh pihak Polda Kepri untuk kasus alat tukar
Rupiah ini. Seperti, penguakan uang palsu, penyalah gunaan Valuta Asing(Valas)
dan lain sebagainya. Saya ucapkan terima kasih," ucapnya.
Untuk memaksimalkan hal tersebut, Bank Indonesia akan berupaya
memberikan pembekalan lebih kepada personil Polda Kepri. "Dalam waktu
dekat, BI Kepri akan melakukan sosialisasi dalam rangka memberikan pengetahuan
mengenai nilai tukar Rupiah," katanya.
(SUT)
Posting Komentar