Menggalakkan Penggunaan Rupiah, BI Kepri Gandeng Polda Kepri


Menggalakkan Penggunaan Rupiah, BI Kepri Gandeng Polda Kepri

Batam I Kejoranews.com : Bank Indonesia(BI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau bekerja sama Kepolisian Daerah(Polda) Kepri melakukan kerjasama guna memaksimalkan tugas Bank Indonesia dalam hal penggunaan mata uang Rupiah sebagai alat tukar yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kerjasama itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak(BI Kepri - Polda Kepri) di Kantor Perwakilan Wilayah(KPW) Provinsi Kepri, Batam Centre pada Kamis (24/3/16). 

Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepri Gusti Raizal Eka Putra dalam sambutannya mengatakan, koordinasi untuk menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian sudah mulai dilakukan BI Kepri sejak Polda Kepri masih dibawah pimpinan Arman Depari. Kerjasama ini, sangat penting untuk dilakukan, guna menggalakan penggunaan Rupiah sebagai alat tukar yang sah di wilayah Kepri.

"Ya, kerjasama ini kita lakukan guna mendorong pemberantasan tindak pidana dibidang pembayaran, kewajiban penggunaan rupiah di wilayah NKRI," ujar Gusti.

Gusti juga memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian yang sudah membantu penerapan nilai tukar Rupiah di Kepri. 

"Banyak pengungkapan - pengungkapan yang dilakukan oleh pihak Polda Kepri untuk kasus alat tukar Rupiah ini. Seperti, penguakan uang palsu, penyalah gunaan Valuta Asing(Valas) dan lain sebagainya. Saya ucapkan terima kasih," ucapnya.

Untuk memaksimalkan hal tersebut, Bank Indonesia akan berupaya memberikan pembekalan lebih kepada personil Polda Kepri. "Dalam waktu dekat, BI Kepri akan melakukan sosialisasi dalam rangka memberikan pengetahuan mengenai nilai tukar Rupiah," katanya.

(SUT)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama