Mengatasi Masalah Kesehatan Masyarakat, DPRD Batam akan Membuat Perda tentang Kesehatan


Mengatasi Masalah Kesehatan Masyarakat, DPRD Batam akan Membuat Perda tentang Kesehatan

Batam I Kejoranews.com : Bertujuan untuk meminimalisir permasalahan kesehatan masyarakat di Kota Batam, seperti masih rumitnya proses klaim berobat peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)di Rumah Sakit, hingga  belum tercovernya masyarakat kurang mampu dalam memperoleh pengobatan gratis. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam rencananya akan membuat Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tentang Layanan Kesehatan di Kota Batam. Hal itu disampaikan Ir. Ricky Indra Kari Ketua Komisi IV DPRD Batam, Jumat siang (4/3/16).

Ricky mengatakan tidak hanya masalah sulitnya klaim berobat, dan masalah masyarakat kurang mampu yang tidak mendapat pelayanan pengobatan gratis, namun Perda itu juga memuat hal-hal penting lainnya, seperti masalah  klaim asuransi kecelakaan dari Jasaraharja, serta tentang adanya kalibrasi alat-alat kesehatan dirumah sakit-rumash sakit di Kota Batam

" Hampir seluruh rumah sakit di Kota Batam, baik swasta maupun negeri tidak ada yang melakukan kalibrasi alat-alat kesehatan (Alkes) mereka, kalibrasi atau tera ulang Alkes Rumah Sakit itu sangat penting, agar dokter tidak salah mendiagnosa para pasien. Karena jika Alkes itu, ada salah satu komponennya yang rusak karena tidak pernah dikalibrasi, maka alat itu juga akan salah pengukuran, disitu dokter bisa salah memberi obat, atau takaran obat," ujar Ricky.

Selain itu, legislator Partai Keadilan Sejahtera ini juga menyampaikan, bahwa sudah saatnya pemerintah Kota Batam untuk meningkatkan status Pusat Kesehatan Masyarakat(Puskesmas) di beberapa kecamatan di wilayah Hinterland menjadi tipe D, yakni Puskesmas yang memiliki Instalasi Gawat Darurat (IGD). 

" Puskesmas tipe D untuk wilayah hinterland ini bisa salah satunya dimulai di Kecamatan Belakang Padang, hal itu sangat penting, karena untuk menjangkau masyarakat di pulau-pulau sekitarnya. Dengan adanya Puskesmas tersebut, masyarakat pulau sekitarnya tidak perlu lagi mengeluarkan biaya yang tinggi untuk transportasi menuju rumah sakit di Kota Batam," jelas Ricky.

Ricky menambahkan rencananya dalam Minggu depan, pihaknya Komisi IV akan menggelar Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan semua pihak yang terkait dengan masalah kesehatan masyarakat tersebut, yakni BPJS dan Rumah Sakit- Rumah Sakit di Kota Batam, serta Jasaraharja.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama