Ketua LSM Garda Indonesia Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi DKP kepada Kejaksaan Batam


Ketua LSM Garda Indonesia Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi DKP kepada Kejaksaan Batam

Batam I Kejoranews.com : Dugaan adanya korupsi pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam dari Total APBD sebesar Rp 100 milyar terus dipantau oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Indonesia (GI). Jumat sore ( 18/3/16) Aldi Braga ketua LSM GI mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Batam guna mengawal sudah sejauh mana kasus yang ia laporkan tersebut.

Usai dari ruang Pidana Khusus(Pidsus), Aldi mengatakan, kedatangannya guna mempertanyakan sejauh mana kasus tentang adanya dugaan korupsi penanganan sampah oleh DKP, yang telah ia laporkan pada Februari lalu.


Dalam laporannya Aldi mengatakan, ada sekitar Rp 100 milyar total anggaran sampah mulai dari tahun 2011 hingga tahun 2016, dengan rincian 2011 sebesar Rp 4 milyar, 2012 Rp 9 milyar, 2013 Rp 25 milyar, 2014 Rp 23 milyar, 2015 Rp 16 milyar dan 2016 Rp 17 milyar. Namun dari banyaknya anggaran yang disediakan tiap tahun itu, DKP tidak melaksanakan secara optimal dengan bukti masih banyaknya sampah diberbagai wilayah di Kota Batam, hal itu menurutnya jelas ada indikasi penyelewengan anggaran yang mengarah pada kerugian negara.

" Saat ini di wilayah 1, yakni Bengkong dan Batu Ampar masih banyak sampah menumpuk dimana-mana, belum lagi di daerah Sagulung, yang tadi muncul di salah satu koran harian Batam, itu belum wilayah lainnya. dan itu sudah jelas bukti-bukti tentang adanya penyelewengan. Bukti lainnya adalah masalh angkutan dengan partner kerjanya yakni PT. RGA, pada November -Desember 2010 lalu pengangkutan sampah di Bengkong seharusnya dilakukan oleh PT. RGA sebagai pemenang tender, tapi mengapa dilapngan mobil DKP yang masih beroperasi," ucap Aldi beralasan.

Aldi juga menyebutkan dalam dugaan korupsi di DKP ini, pihaknya ada pengusaha yang mau bersaksi di pengadilan nanti tentang permainan di DKP.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama