Batam I Kejoranews.com : Kapolda
Kepulauan Riau Brigjen Pol Sam Budigusdian dalam keterangan pers, menyatakan
bahwa dirinya mengeluarkan perintah kepada jajarannya untuk menutup seluruh
gelanggang permainan elektronik yang ada di Batam.Kamis (24/3/16).
"Saya mengeluarkan perintah untuk menutup
seluruh gelanggang permainan elektronik (Gelper) yang ada di Batam saat ini.
Tanpa pengecualian, semua ditutup," ujar Sam Budigusdian.
Perintah untuk menutup Gelper di Batam langsung
disampaikannya kepada Kapolresta Barelang, Helmy Santika yang berada disampingnya.
"Baik yang berijin ataupun tidak berijin
tutup semua. Boleh dibuka kalau memang negara ini sudah mengijinkan Gelper
beroperasi. Kalau masih ada larangan berarti semua harus ditutup,"
ucapnya.
Keputusan tegas ini diambilnya setelah melakukan
pertimbangkan yang matang. Menurut Budi semua Gelper di Kota Batam
mempunyai dampak sosial yang merugikan masyarakat.
(SUT)
Posting Komentar