Kapal Buronan Interpol Ditangkap Lamtamal IV Tg Pinang


Kapal Buronan Interpol Ditangkap Lamtamal IV Tg Pinang

Batam I Kejoranews.com : Kapal Viking yang menjadi buronan Interpol sukses di tangkap oleh Tim WFQR ( Western Flick Quick Response ) Lantamal IV Tanjung Pinang. Kapal yang di tangkap di perairan berakit ini kemudian di kawal ke Tanjung Uban untuk di adakan pemeriksaan awal. Saat berita ini di turunkan, kapal telah di bawa ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.

Hal ini di kemukakan oleh Letnan Dua Agung Nugroho dari Dinas Penerangan Lantamal IV Tg. Pinang. Menurut Letda Agung, kapal Viking ini adalah kapal Nigeria dan di ketahui sudah 12 kali berganti nama.

“ Kapal ini juga merupakan kapal buronan Interpol dan ada interpol noticenya” Demikian Letda Agung menegaskan dalam sambungan selulernya kepada kru media ini.

Tidak hanya  sudah 12 kali berganti nama, kapal ini diketahui juga 12 kali berganti bendera dan 8 kali melakukan penggantian call sign.  Kapal ini di duga melanggar hukum nasional dan kerap terlibat dalam kejahatan lintas Negara terutama dalam masalah kejahatan perikanan.

Terkait dengan masalah apakah ada dugaan tersangka dalam peristiwa penangkapan kapal Viking ini, Agung menerangkan bahwa hal tersebut masih dalam pendalaman.  “ tersangka dan agen masih dalam pendalaman dan sedang kita cari. Nakhodanya memberikan keterangan yang berbelit belit. “ demikian Agung menerangkan.

Di singgung kemungkinan terlibatnya sebuah perusahaan Sn dalam permasalahan keagenan kapal Agung hanya menjelaskan bahwa informasi tersebut masih belum A1 dan masih di lakukan pendalaman terhadap siapa agen dari kapal Viking tersebut.

 Tim WFQR (Western Fleet Quick Response) adalah tim kecil yang tersebar di seluruh jajaran pangkalan  Lamtamal IV.  Tim ini mendapat pengakuan dunia Internasional karena sepak terjangnya yang berhasil mengamankan Selat Malaka Karena mampu menumpas dan mengungkap kasus besar seperti kejahatan (Mafia) Asuransi kapal dan kejahatan laut lainya yang mempunyai keterkaitan dengan warga asing. 

( Arifin )  

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama