Batam I Kejoranews.com
: Kapal Viking yang menjadi buronan Interpol sukses di tangkap oleh Tim
WFQR ( Western Flick Quick Response ) Lantamal IV Tanjung Pinang. Kapal yang di
tangkap di perairan berakit ini kemudian di kawal ke Tanjung Uban untuk di
adakan pemeriksaan awal. Saat berita ini di turunkan, kapal telah di bawa ke
Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
Hal ini di kemukakan oleh Letnan Dua Agung Nugroho dari Dinas
Penerangan Lantamal IV Tg. Pinang. Menurut Letda Agung, kapal Viking ini adalah
kapal Nigeria dan di ketahui sudah 12 kali berganti nama.
“ Kapal ini juga merupakan kapal buronan Interpol dan ada interpol
noticenya” Demikian Letda Agung menegaskan dalam sambungan selulernya kepada
kru media ini.
Tidak hanya sudah 12 kali berganti nama, kapal ini diketahui juga
12 kali berganti bendera dan 8 kali melakukan penggantian call sign.
Kapal ini di duga melanggar hukum nasional dan kerap terlibat dalam kejahatan
lintas Negara terutama dalam masalah kejahatan perikanan.
Terkait dengan masalah apakah ada dugaan tersangka dalam peristiwa
penangkapan kapal Viking ini, Agung menerangkan bahwa hal tersebut masih dalam
pendalaman. “ tersangka dan agen masih dalam pendalaman dan sedang kita
cari. Nakhodanya memberikan keterangan yang berbelit belit. “ demikian Agung
menerangkan.
Di singgung kemungkinan terlibatnya sebuah perusahaan Sn dalam
permasalahan keagenan kapal Agung hanya menjelaskan bahwa informasi tersebut
masih belum A1 dan masih di lakukan pendalaman terhadap siapa agen dari kapal
Viking tersebut.
Tim WFQR (Western Fleet Quick Response) adalah tim kecil yang
tersebar di seluruh jajaran pangkalan Lamtamal IV. Tim ini mendapat
pengakuan dunia Internasional karena sepak terjangnya yang berhasil mengamankan
Selat Malaka Karena mampu menumpas dan mengungkap kasus besar seperti kejahatan
(Mafia) Asuransi kapal dan kejahatan laut lainya yang mempunyai keterkaitan
dengan warga asing.
( Arifin )
Posting Komentar