Batam I Kejoranews.com :
DPRD Kota Batam menyayangkan adanya rencana pembangunan hotel dan apartemen di
depan Bukit Clara, Batamcentre. Sabtu (12/3/16).
Menurut Anggota Komisi III DPRD Kota
Batam, Muhammad Jefri Simanjuntak keberadaan hotel tersebut akan menutup icon
Welcome To Batam yang dibuat oleh Dinas Tata Kota Pemerintah Kota Batam.
“Salah satu ikon Batam yakni Welcome
to Batam akan hilang, tertutup hotel. Kami akan tolak habis-habisan,” kata
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Jefri Simanjuntak.
Menurutnya, lahan seluas sekitar
tiga hektare itu sudah lama mangrak.
“Kenapa baru sekarang ada rencana
pembangunan, itupun menutup ikon Batam,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD
Kota Batam, Djoko Mulyono meminta pemerintah menolak pendirian hotel. Untuk
menyelamatkan ikon Batam, pemko jangan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan
(IMB).
“Tak mungkin Bukit Klara
ditinggikan, karena itu pembangunanya harus kita tolak,” tegas Djoko.
Djoko mengatakan, pihaknya bukan
anti pembangunan, namun keberadaannya harus sesuai dengan RTRW, estetika.
“Serta tidak merusak infrastruktur
yang sudah ada,” katanya.
Dari informasi yang didapat pihak
Badan Pengusahaan (BP) Batam telah memberikan restu dengan mengeluarkan fatwa
planologi, untuk pembangunan hotel tersebut.
Direktur Humas dan Promosi BP Batam,
Purnomo Andi Antono mengatakan, pihaknya akan mengecek ke bagian lahan. Apakah
pengembang sudah mengantongi fatwa planologi atau belum.
“Sudah saya tanyakan, tapi belum ada
jawaban,” kilah Purnomo Andi Antono.
Batampos.co.id
Posting Komentar