Batam I Kejoranews.com : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam mendukung penuh
langkah Pemerintah Kota Batam menertibkan bangunan tak berizin yang berdiri di
atas row jalan.
Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan bahwa pihaknya juga sudah
mengeluarkan rekomendasi kepada Pemko Batam supaya mengembalikan fungsi lahan
hijau. "Kita sangat mendukung, rekomendasi juga sudah kita
keluarkan," kata Nuryanto, Jumat (18/3/2016).
Karena itu,
ia juga meminta Wali Kota Batam untuk tegas dan berani menertibkan kios liar
yang selama ini dinilai cukup mengganggu pemandangan keindahan Kota Batam.
Kemudian,
DPRD Batam ia katakan juga mendukung rencana dan visi Pemerintah Kota Batan
yang mempunyai spirit untuk memberikan pelayanan yang terbuka, transparan dan
cepat.
"Spiritnya
kita sangat mendukung, suapaya Batam juga bebas dari pungli," katanya.
Pemerintah
Kota (Pemko) Batam akan segera mentertibkan delapan titik kios liar yang
berdiri di lahan buffer zone. Hal itu dilakukan guna untuk mengembalikan lahan
area penghijauan.
Wakil Wali
Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan bahwa Pemko Batam saat ini sedang
memetakan titik kios liar yang akan ditertibkan dan persoalan kios liar
menurutnya menjadi fokus utama yang diselesaikan.
"Tahun
ini ada delapan titik, dan tadi yang pertama kios liar di Simpang Panbil
Mukakuning," kata Amsakar, Rabu (16/3/2016).
Amsakar juga
menjelaskan pada prinsipnya Pemko Batam akan membangun sinergi dengan Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) karena dalam penertiban merupakan tugas tim
terpadu.
Sumber : batamtoday.com
Posting Komentar