Disegel dan Tak Diizinkan untuk Beredar di Indonesia, Mobil Subaru di Batam “ Cuek Bebek”


Disegel dan Tak Diizinkan untuk Beredar di Indonesia, Mobil Subaru di Batam “ Cuek Bebek”

Batam I Kejoranews.com : Mobil Subaru Orange ini memiliki Plat BP X8X LV dan masa berlaku sd 03/19 yang artinya dokumen mobil ini di buat pada tahun 2014 bulan Maret. Di tahun yang sama saat Subaru sedang di berondong masalah yang membuat Subaru terjun bebas dan menutup seluruh showroomnya di Indonesia.

Subaru di import oleh PT. TC Indonesia dengan menggunakan jasa Windu Perkasa. Windu menunjuk PT. Buana di Batam sebagai transporter untuk membawa unit -unit mobil Subaru ke Kota Batam.  Entah dengan cara bagaimana, mobil mobil ini kemungkinan besar di undermanivestkan. Jika tidak , tidak mungkin Subaru bisa bermasalah dengan audit dirjen beacukai pada 2014 yang menemukan ada kekurangan bayar  dari tahun 2011 Subaru beroperasi di Indonesia.


PT. TC sendiri milik dari Glenn Tan, seorang pengusaha Singapura yang cukup beken. Glenn Tan menurut informasinya juga adalah pemilik Motor Image Indonesia, pemasuk mobil Nissan.  Anehnya , jika seluruh showroom Subaru di Indonesia di segel, di Batam malah bebas melenggang beroperasi. Hal ini mungkin yang di maksud Kepala Kantor Bea Cukai Batam Agung Nugroho dengan jawaban singkatnya masalah Subaru sudah lama selesai.

Jawaban tersebut di keluarkan Agung ketika di hubungi kru media ini pada 04/03/2016 kemarin. Agung saat dikonfirmasi melalui seluler menjawab dengan  sindirian “wartawan kok kabarnya, gak jelas gitu”.

Menahan diri dan melanjutkan dengan kalimat ada temuan, Agung langsung memotong dan menjawab kalau ada temuan silahkan dengan bagian lain dan langsung menutup telepon. Tidak puas, kru media ini menindaklanjuti dengan sms masalah apa yang sudah selesai dengan Subaru tersebut, tidak di jawab sampai dengan berita ini di turunkan.

Kabarnya, tidak  kurang dari 28 unit mobil Subaru di showroomnya disegel oleh Bea Cukai semenjak 2014. Ketika di kunjungi ke Showroomnya, staff di kantor menyarankan agar menghubungi Nika Astaga yang merupakan pengacara yang di tunjuk showroom Subaru. Namun justru Nika mengatakan hal yang mengejutkan, “ Saya hanya pengacara untuk manager Subaru sini, terkait dengan masalah 14 mobil yang di segel Bea Cukai !” tutur Nika sembari mengundang untuk bertemu langsung esok harinya.

Informasi awal 28 unit yang di segel, hanya tinggal sekitar 14 unit saja. Showroom penjual mobilnya yang berada diwilayah Sei panas terlihat masih buka meskipun tidak lagi jual mobil Subaru, di tempat itu saat ini terlihat hanya menjual mobil Nissan saja.

Kantor Buana di datangi bungkam seribu bahasa. Tiga petinggi Kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi, Isdianto – Faturrahman dan Arif kompak tidak mau angkat telpon dan jawab SMS. Mobil Subaru yang di tengarai bodong kini berkeliaran bebas di jalan " Cuek Bebek".

 Arif

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama