Batam I Kejoranews.com : Berdalih
defisit anggarandi tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri 2016 ini
tidak akan mengucurkan duit hasil pajak kendaraan sebesar Rp188 miliar ke
Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
“Informasi dari Pemko, tidak ada harapan (akan dibayar), tak teranggarkan
Pemprov. Pembayarannya ditunda tahun 2017,” kata Ketua DPRD Kota Batam,
Nuryanto, Jumat (11/3/16).
Nuryanto mempertanyakan pengelolaan keuangan Pemprov
Kepri, hingga tak bisa membayar hutang.
“Harusnya ini dibayar, tak ada alasan defisit. Kalau
saperti ini bahaya untuk APBD kita,” katanya.
Menurutnya, pendapatan Pemko itu sudah diproyeksikan dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) 2016. Karena tak dibayar, pendapatan yang ditargetkan
Rp2,3 Trilun tak dapat dipenuhi.
Disparitas anggaran untuk belanja daerah Kota yang diproyeksikan Rp2,5 Triliun
akan semakin besar.
Dengan pendapatan Rp2,3 Triliun saja, APBD Batam mengalami defisit Rp190
Miliar.
“Mau gak mau harus dirasionalisasikan, anggarannya tak ada. Mau cari kemana
(kekurangan anggaran)” kata kata politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan
ini.
Minggu depan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemko Batam.
“Secepatnya kami lakukan pembahasan, sebelum masuk
pembahasan perubahan,” kata Nuryanto.
Nuryanto mengatakan, bagi hasil kendaraan setiap
tahunnya mencapai Rp200 Miliar, seharusnya anggaran itu diberikan Pemprov
setiap tahun.
Sumber:batampos.co.id
Posting Komentar