Wagub Nurdin Basirun Meminta Media Sajikan Informasi yang Membangun


Wagub Nurdin Basirun Meminta Media Sajikan Informasi yang Membangun

Bandung I Kejoranews.com : Hal ini dikatakan Wakil Gubernur ketika menghadiri rapat koordinasi koordinasi penyiaran, Komisi Informasi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan tema Peran Strategis KPI bersama dengan DPRD dan Pemerintah Daerah untuk memajukan penyiaran indonesia, Kamis (25/2/16) di ball room lantai 2 Grand Aquila Hotel, Bandung, Jawa Barat.

"Kita di Daerah kan punya KPID. Itu adalah lembaga yang kompeten. Tentu kita harap KPID juga bisa bekerja dengan maksimal. Memberikan pengawasan terhadap siaran-siaran yang ada, terutama yang memang masih dalam jangkauan kewenanganya," kata Nurdin Basirun.

Acara Raker ini dibuka langsung oleh Menteri Kominfo RI Rudiantara dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Dedy Mizwar, ketua umum KPI DR. Judhariksawan, SH.,MH, wakil Gubernur dari seluruh Provinsi se Indonesia, DPRD dari seluruh Indonesia serta para Ketua KPID dari seluruh Indonesia.

Pada kesempatan ini Menkominfo Rudiantoro mengaku kewalahan mengatasi menjamurnya media online yang sajian pemberitaannya susah dikontrol.

"Sejauh ini kita sudah cukup konsen menangani media elektronik dan cetak . Namun akhir-akhir ini, kita dibuat jungkir balik menangani media onlie. Artinya kita tidak bisa hanya fokus di media elektronik dan cetak aja, tetapi media online juga harus kita perhatikan," kata Rudiantara.

Adapun strategi yang diterapkan oleh Menkominfo untuk menangani media online, dijelaskannya Rudi adalah dengan membuat panel. Panel tersebut bertugas sebagai penyeleksi setiap apa yang ditampilkan di media online, baik yang terindikasi pornografi, pornoaksi, sara, atau hal-hal yang berlawanan hukum.

"Dengan kita bentuk panel, maka apa yang saya putuskan untuk memblokir situs tentu sudah berdasarkan analisa para pakar. Makanya para anggota panel, harus orang-orang yang punya kompetensi dalam hal ini," ujarnya.

Sumber: kepriprov.go.id/ humas

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama