Batam I KNC : PT. Harapan Jaya Sentosa selaku pengembang Kawasan Industri
Panbil dan Vila Panbil bersama konsultan
Analisa Dampak Lingkungan(Amdal) dari PT. Mahakarya Lintasindo, beserta Badan Penanggulangan Dampak
Lingkungan(Bapedal) Kota Batam dan Kelurahan Muka Kuning, menggelar sosialisasi
Amdal rencana pembangunan Villa Panbil tahap kedua seluas 62,2 hektar.
Sosialisasi di Restauran kawasan Mall Panbil. Kamis(11/2/16)
ini, di hadiri masyarakat dari kelurahan Muka Kuning. Tampak hadir RT dan RW
serta LPM Muka Kuning.
Warga yang hadir dalam sosialisasi dengan tema Konsultasi
Publik Penyusunan Amdal Pembangunan Villa Panbill Resident tersebut, menanyakan masalah lapangan kerja sampai ke
masalah CSR Villa Panbill. Ketua LPM Muka Kuning Heri bahkan mengkritik pedas
tentang batas wilayah Panbill dengan hutan lindung di belakang kawasan.
Berbagai pertanyaan tersebut di jawab dengan santai oleh
Andre yang mewakili konsultan Amdal. Menurut Andre, batas wilayah Panbil bisa
di pastikan tidak masuk ke dalam kawasan Lindung. Mereka memiliki peta yang
akurat untuk membuktikan hal tersebut.
Asep dari Bappedal kota Batam dalam komentar singkatnya
mengatakan bahwa kegiatan ini di dasari atas dasar semangat UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Salah satu kegiatan dari semangat menjalankan UU
tersebut adalah kegiatan ini, dan ini memang baru pertama kali di adakan di
Panbill. Kita perlu memberikan apresiasi atas upaya Panbill untuk mendukung
semangat berjalannya UU ini. Sosialisasi ini adalah salah bagian yang harus di
ketahui masyarakat “ demikian Asep memberikan sambutannya.
Andre sendiri dalam
pemaparannya mengatakan bahwa ada beberapa hal yang sudah menjadi bagian dari
komitmen Villa Panbil kepada masyarakat. Beberapa hal tersebut adalah adanya
kolam renang, ruang terbuka hijau dan daur ulang sampah. Hal lain yang di
kemukakan Andre adalah Panbill saat ini memiliki unit pengolahan air bersih
tersendiri dan pembangkit listrik ( PLTD ) sendiri.
Sebagai hasil akhir dari kegiatan ini, di tunjuk dua orang
mewakili masyarakat Kelurahan Muka Kuning untuk mendampingi proses tersusunnya
Amdal untuk Villa Panbil. Kedua orang tersebut adalah ketua LPM Muka Kuning
Heri dan Tokoh Masyarakat Masrin. Kedua nya akan mendampingi Konsultan Amdal
dalam proses penyusunan Amdal di Villa Muka Kuning.
Arifin
Posting Komentar