Panbil Sosialisasi Amdal Pembangunan Villa Panbil Tahap II Seluas 62,2 Hektar


Panbil Sosialisasi Amdal Pembangunan Villa Panbil Tahap II Seluas 62,2 Hektar

Batam I KNC : PT. Harapan Jaya Sentosa selaku pengembang Kawasan Industri Panbil dan Vila Panbil bersama  konsultan Analisa Dampak Lingkungan(Amdal) dari  PT. Mahakarya Lintasindo,  beserta Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan(Bapedal) Kota Batam dan Kelurahan Muka Kuning, menggelar sosialisasi Amdal rencana pembangunan Villa Panbil tahap kedua seluas 62,2 hektar.


Sosialisasi di Restauran kawasan Mall Panbil. Kamis(11/2/16) ini, di hadiri masyarakat dari kelurahan Muka Kuning. Tampak hadir RT dan RW serta LPM Muka Kuning.

Warga yang hadir dalam sosialisasi dengan tema Konsultasi Publik Penyusunan Amdal Pembangunan Villa Panbill Resident tersebut,  menanyakan masalah lapangan kerja sampai ke masalah CSR Villa Panbill. Ketua LPM Muka Kuning Heri bahkan mengkritik pedas tentang batas wilayah Panbill dengan hutan lindung di belakang kawasan.

Berbagai pertanyaan tersebut di jawab dengan santai oleh Andre yang mewakili konsultan Amdal. Menurut Andre, batas wilayah Panbil bisa di pastikan tidak masuk ke dalam kawasan Lindung. Mereka memiliki peta yang akurat untuk membuktikan hal tersebut.

Asep dari Bappedal kota Batam dalam komentar singkatnya mengatakan bahwa kegiatan ini di dasari atas dasar semangat  UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Salah satu kegiatan dari semangat menjalankan UU tersebut adalah kegiatan ini, dan ini memang baru pertama kali di adakan di Panbill. Kita perlu memberikan apresiasi atas upaya Panbill untuk mendukung semangat berjalannya UU ini. Sosialisasi ini adalah salah bagian yang harus di ketahui masyarakat “ demikian Asep memberikan sambutannya.

 Andre sendiri dalam pemaparannya mengatakan bahwa ada beberapa hal yang sudah menjadi bagian dari komitmen Villa Panbil kepada masyarakat. Beberapa hal tersebut adalah adanya kolam renang, ruang terbuka hijau dan daur ulang sampah. Hal lain yang di kemukakan Andre adalah Panbill saat ini memiliki unit pengolahan air bersih tersendiri dan pembangkit listrik ( PLTD ) sendiri.

Sebagai hasil akhir dari kegiatan ini, di tunjuk dua orang mewakili masyarakat Kelurahan Muka Kuning untuk mendampingi proses tersusunnya Amdal untuk Villa Panbil. Kedua orang tersebut adalah ketua LPM Muka Kuning Heri dan Tokoh Masyarakat Masrin. Kedua nya akan mendampingi Konsultan Amdal dalam proses penyusunan Amdal di Villa Muka Kuning.  

Arifin

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama