Menjalankan Ketentuan Perda, Bengkel AJP Autocare Rumbai Akhirnya Membongkar Pagarnya Sendiri


Menjalankan Ketentuan Perda, Bengkel AJP Autocare Rumbai Akhirnya Membongkar Pagarnya Sendiri

Rumbai, Pekanbaru I KNC : Pemilik Bengkel Mobil AJP Autocare di Jalan Yos Sudarso, Kilometer 6, Kecamatan Rumbai, akhirnya membongkar Pagar miliknya,Kamis(4/2/16.  Hal itu dilakukan si-pemilik karena pagar yang ia bangun berdiri diatas Daerah Milik Jalan (DMJ), yang dinyatakan melanggar Paraturan Daerah (Perda) oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru.

Kepala Bengkel AJP Autocare, Jimmy Saputra, saat ditemui, mengaku bahwasanya pagar bangunan gedung bengkel yang dikepalainya itu melanggar DMJ. Untuk itu selaku pengelola, pihaknya kooperatif dan berjanji akan melakukan pembongkaran sendiri, sesuai dengan permintaan yang disebutkan oleh pihak Distarubang dan Pemerintah Kecamatan Rumbai.

"Kita sudah mulai berangsung-angsur untuk membongkarnya, dan membuat pagar baru sesuai dengan hasil pengukuran Distarubang dan Kecamatan," ungkapnya.

Berdasarkan tinjauan dilapangan, terlihat beberapa pekerja sedang melakukan pembongkaran terhadap pagar dan bagian bangunan yang memakan DMJ, dan membangun kembali pagarnya pada posisi yang telah ditentukan Distarubang.


" Ya itu buktinya pak. Kita patuh, kita langsung bongkar sendiri. Ini juga jadi pelajaranlah buat kita," pungkasnya.


Sementara itu, Camat Rumbai Zulhelmi Arifin SSTP Msi, melalui Sekretaris Camat (Sekcam) Vemi Herliza S.STP, saat dikinfirmasi membenarkan bahwa pihak bengkel sudah mulai melakukan pembongkaran pagar bangunan yang berdiri diatas DMJ Yos Sudarso.


Namun, saat ditanya apakah ada batasan waktu pembongkaran yang diberikan kepada pihak bengkel, Vemi menjawab. "Kita minta menyelesaikannya sesegera mungkin, karena bagi kita, yang penting mereka mau bekerjasama dan mengikuti aturan dari Pemerintah," tutur Vemi


"Tetapi, kalau mereka ingkar janji. Kita bersama instansi terkait yang akan menindak tegas dilapangan," pungkas Vemi.





EJO
    

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama