Batam I KNC : Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau KLHS merupakan instrument
perencanaan lingkungan yang mengintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam
pengambilan keputusan pada tahap kebijakan, rencana dan program untuk menjamin
terlaksananya prinsip lingkungan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
I.r Dendi Purnomo Kepala Badan Penanggulangan Dampak
Lingkungan(Bapedalda) Kota Batam Selasa(2/2/16) mengatakan, KLHS yang dilakukan
Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan(Bapedalda) Kota Batam pada tahun 2015
lalu, menghasilkan 3 skenario untuk kenyamanan tinggal di Kota Batam, yakni 1.
di lihat dari daya dukung dan daya tampung berdasarkan ruang atau lahan, jumlah
penduduk Batam maksimal atau ideal pada tahun 2030 adalah 3,36 juta jiwa, 2.
Berdasarkan daya dukung dan daya tampung sumber air bersih, penduduk Batam
maksimal 1,7 juta jiwa pada tahun tersebut, 3. berdasarkan daya dukung dan daya
tampung Ruang Terbuka Hijau(RTH) dan hutan, jumlah penduduk Batam maksimalnya
adalah 1,4 juta jiwa.
" Mengatasi hal itu, untuk tetap tersedianya air bersih, kita
harus bisa memperdalam waduk dan me-recycle atau mendaur ulang air bersih,
menerapkan ketentuan zonasi pemanfaatan ruang yang lebih ketat dan berpihak
pada keberadaan areal bervegetasi pohon, yakni kawasan hutan dan RTH. Selain
itu kita juga harus memberlakukan program dan kebijakan strategis mengatasi
status quo Pulau Tonton, Pulau Nipah, Pulau Setokok, Pulau Rempang, Pulau
Galang dan Pulau Galang Baru." Ucap Dendi.
Dendi Purnomo melanjutkan, dari segi kualitas udara Batam saat ini
tidak mengkhwatirkan, karena dari semua parameter masih aman, kualitas waduk
umumnya juga baik, namun kedepannya yang mengkhawatirkan adalah meningkatnya
jumlah kendaraan, karena selama 3 tahun terakhir ini, kecepatan kendaraan yang
diambil sample di 3 ruas jalan besar menunjukkan adanya penurunan
kecepatan kendaraan, di tahun 2013 kecepatan kendaraan masih 64 KM/perjam, di
2014 menjadi 54 KM/jam, di 2015 semakin turun menjadi 50 KM/jam.
" Semakin rendah kecepatan kendaraan menunjukkan semakin
banyaknya jumlah dan kendaraan dan komsumsi bahan bakar kendaraan, semakin
banyaknya komsumsi bahan bakar kendaraan menunjukkan semakin banyaknya emisi,
dan tentu akan menyebabkan pencemaran udara, inilah yang mesti di waspadi
pada tahun-tahun berikutnya." Ucap Dendi menjelaskan.
Dendi mengaku kajian tersebut telah disampaikan pada para pemimpin
Batam, Walikota Ahmad Dahlan, Rudi Wali Kota Batam terpilih dan juga Mustofa
Wijaya Ketua Badan Pengusahaan Batam.
Rdk
Posting Komentar