Batam I KNC : Harmidi Umar HuseinAnggota Fraksi Gerindra mendesak, Walikota Batam, Ahmad Dahlan segera
menyelesaikan kasus Bantuan Sosial (Bansos), dan permasalahan pencairan
asuransi PNS di PT Bumi Asih Jaya (BAJ). Itu karena masa jabatan Walikota dan
Wakil Walikota Batam, Ahmad Dahlan-Rudi, akan segera berakhir, dalam waktu
dekat ini.
Harmidi berharap, tidak ada lagi masalah yang tersisa, setelah
jabatan walikota berakhir.
Anggota Dewan DPRD Kota Batam, Harmidi Husein, dari Fraksi Partai Gerindra
mengatakan, permasalahan Bansos dan pencairan BAJ PNS Pemko Batam saat ini
masih menggantung.
"Kasus Bansos ini harus diselesaikan, begitu juga dengan pencairan premi
BAJ PNS Pemko Batam. Jangan tunggu-tunggu terus lah...!. Kalau masa jabatan
pemimpin Kota Batam sekarang ini sudah habis, siapa yang akan
bertanggungjawab...?," ucap Harmidi, Senin (15/2/16) siang.
Menurut Harmidi, tidak mungkin jika persoalan yang terjadi di periode
sekarang ini, dibebankan pada Walikota dan Wakil Walikota Batam, terpilih.
Karena, itu bukan tanggungjawab dia.
" Kan tidak mungkin, calon yang kami usung bertanggungjawab. Apalagi
dalam kasus Bansos maupun BAJ itu, yang tidak diambil dilakukan dimasa mereka
menjabat," ungkap anggota DPRD Batam.
Selain itu, jelas Harmidi, mana ada sejarahnya ada kasus tunggakan pejabat
lama, harus diserahterimakan ke pejabat Walikota Batam yang baru. Itukan
personal. Apalagi hal itu menyangkut dana APBD dan pelangaran hukum. Itu tidak
bisa, tegas Harmidi.
Menurut anggota Komisi III ini, mau tidak mau, sebelum habis masa jabatan,
Walikota Batam saat ini kedua kasus tersebut harus tuntas dan harus
bertanggungjawab, agar tidak ada kesimpangsiuran.
" Kalau kasus Bansos, Walikota Batam harusnya siap untuk diperiksa, kalau
memang diperlukan. Kemudian soal BAJ informasinya salinan sudah diterima. Nah,
kalau ini benar bahwa salinan putusan MA itu sudah diterima, ya ditunjukan
dong. Kalau mau dicairkan segeralah, dan jangan ditunda-tunda lagi," ujarnya.
Sumber : haluankepri.com
Posting Komentar