Batam I KNC : Sejumlah petugas kebersihan Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) Pemerintah Kota(pemko) Batam, mengaku kecewa dan mengeluhkan adanya pemotongan gaji sepihak yang dilakukan Imanuel Kepala Bidang Keuangan Bagian Kebersihan DKP. Jumat(12/2/16).
Salah seorang pekerja bidang pengakutan sampah yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan kepada kejoranews.com, ia dan ratusan pekerja THL kebersihan di DKP menerima gaji bulan Januari tidak sesuai dengan Upah Minimum Kota(UMK) tahun 2016 sebesar Rp 2.994.112, bahkan ratusan teman-temannya yang lainnya, ada yang di bawah gaji UMK 2015. Pemotongan yang dilakukan bagian keuangan itu tanpa ada penjelasan dari bagian keuangan tersebut.
" Kami bingung mengapa gaji kami di bulan Januari ini belum sesuai UMK 2016, dan anehnya teman-teman saya lainnya, ada yang di potong 50 persen dari UMK 2015. Jika memang masih sesuai UMK 2015 seharusnya mereka mendapat gaji Rp 2.685.302, ini tidak, sejumlah teman saya ada beberapa yang menerima gaji hanya Rp 1,6 juta dan 1,5 juta." Ucapnya dengan nada emosional.
Menurut pekerja ini, sebelumnya Imanuel Kabid Keuangan pernah berkata akan memotong gaji sejumlah pekerja bidang transportasi yakni, supir dan kernet truk sampah jika mereka tidak menyampai target tonase sampah yang diangkut. Namun seharusnya kata pekerja ini, itukan seharusnya ada prosedur baku atau perjanjian tertulis dengan para supir dan kernet.
Tidak terima dengan perlakuan sepihak oleh Kabid keuangan kebersihan itu, menurut pekerja THL ini, dirinya dan sejumlah pekerja kebersihan lainya yang mengalami pemotongan rencananya akan demo ke Kantor Walikota Batam Senin 15 Februri nanti.
" Kami tidak terima dengan perlakuan diskriminasi yang dilakukan Kabid keuangan itu, karena gaji segitu tidak cukup untuk biaya kebutuhan hidup keluarga kami, kami ada ratusan orang rencananya akan demo Senin depan ke Kantor Walikota Batam untuk menanyakan hal itu." Ujarnya.
Dengan adanya potongan gaji yang dilakukan bagian keuangan ini, jika dari total petugas kebersihan sebanyak 600 orang, setengahnya saja di potong gajinya perorang Rp 1 juta, maka pihak keuangan DKP diprediksi mengantongi uang para THL ini sebanyak Rp 300 juta.
Atas turunnya berita ini, Imanuel Kabid Keuangan DKP belum dapat di hubungi, nomor HP yang di pakainya tidak aktif
Rdk
Posting Komentar