Batam I KNC :
Nyanyang Haris Pratamura Ketua Komisi I DPRD Kota Batam meminta
Kejaksaantegas dalam kasus Bantaun Sosial(Bansos) dan Asuransi Bumi Asih
Jaya(BAJ). Selasa(16/2/16).
" Kita minta pihak Kejaksaan Negeri Batam, segera mengambil langkah-langkah kongkrit dalam mengungkap kasus Bansos ini. Soal nya, kasus ini sudah lama tanpa ada tindakan kongkrit dari pihak penegak hukum. Begitu juga halnya dengan pencairan dana Asuransi BAJ pegawai Pemko Batam, yang belum juga diserahkan hingga sekarang," ucap Harris yang ditemui, kemarin.
Sebab, ungkap Harris, kalaulah hal ini terus dibiarkan tentunya akan mengganggu pada kestabilitasan, karena ada gangguan keamanan dibidang perekonomian.
"Untuk proses pembuktian, kita kan bisa lihat. Apakah dana Bansos itu dikeluarkan oleh pejabat terkait atau dinas terkait. Nah, dalam hal ini yang memberikan izin itu siapa..?, dan yang mengeluarkan uang itu siapa..?," papar Ketua Komisi I DPRD Kota Batam.
"Intinya, kita Komisi I DPRD Kota Batam ini mendesak Kejaksaan Negeri Batam, untuk mempercepat pengungkapan dan penanganan kasus Bansos ini, agar tidak mengganggu pada ketertipan, keamanan ataupun mengganggu stabilitas ekonomi di Kota Batam ini, dengan adanya aksi demo Masyarakat Batam, Mahasiswa, LSM dan OKP," pungkas Harris.
Kasus Bansos dan BAJ yang sudah berlansung semenjak tahun 2011 silam itu. Namun hingga kini tak ada perkembangan berarti dari kasus tersebut.
Anggota Dewan DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husein, dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan, permasalahan Bansos dan pencairan BAJ PNS Pemko Batam, saat ini masih menggantung.
"Atas nama wakil rakyat, kami meminta Walikota Batam, Drs Ahmad Dahlan, segera menyelesaikan kasus Bansos ini, dan permasalahan pencairan asuransi PNS di PT Bumi Asih Jaya (BAJ)," tegas Harmidi, Selasa (16/2) sore di Gedung DPRD Kota Batam.
Pasalnya, ungkap anggota dewan ini, masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Batam, Ahmad Dahlan-Rudi, akan segera berakhir, dalam waktu dekat ini.
"Diharapkan tidak ada lagi masalah atau kasus yang tersisa, setelah masa jabatan dari Walikota Batam ini, berakhir," ungkapnya.
Menurut Anggota Komisi I yang membidangi hukum ini, kasus Bansos sudah berlansung cukup lama, tapi belum ada juga titik terang dalam proses hukum oleh pihak kejaksaan, yang berlansung dan transparan hingga kini. Begitu juga dengan kasus pencairan BAJ PNS Batam.
"Ini ada apa..?, dan ada masalah apa lagi..?. Kita minta kasus Bansos dan BAJ ini segera dibeberkan Walikota Batam dengan segera, dan jangan ditunda-tunda lagi.Pokoknya kedua kasus ini harus bisa diselesaikan dan dibeberkan secara jelas dan transparan kepada masyarakat, dengan sesegera mungkin, sebelum jabatan berakhir," ucap Anggota Fraksi Partai Gerindra ini.
Terkait adanya isu, ada yang mau pasang badan dalam kasus dana Bansos dan kasus pencairan Asuransi BAJ PNS Pemko Batam yang belum selesai juga hingga kini, jangan ada yang mau ambil resiko.
"Artinya, masa ada seorang pejabat yang berbuat. Namun, ada pula orang
lain yang menanggung beban serta tanggungjawabnya. Ini tidak benar dan salah
besar. Kasihan keluarga mereka," tegasnya lagi.
Diterangkan Harmidi, untuk kasus Bansos, Walikota Batam harusnya siap untuk diperiksa, kalau memang diperlukan. Kemudian soal BAJ informasinya, sudah ada salinan putusan dari pengadilan yang sudah diterima.
"Nah, kalau ini benar bahwa salinan putusan MA itu sudah diterima, ya ditunjukan dong, tunggu apa lagi. Kalau mau dicairkan segeralah, jangan ditunda-tunda lagi," tegasnya.
Diterangkan Harmidi, untuk kasus Bansos, Walikota Batam harusnya siap untuk diperiksa, kalau memang diperlukan. Kemudian soal BAJ informasinya, sudah ada salinan putusan dari pengadilan yang sudah diterima.
"Nah, kalau ini benar bahwa salinan putusan MA itu sudah diterima, ya ditunjukan dong, tunggu apa lagi. Kalau mau dicairkan segeralah, jangan ditunda-tunda lagi," tegasnya.
Sumber : haluankepri.com
Posting Komentar