Batam I Kejoranews.com :
Pengadilan Negeri(PN) Kelas 1 Batam mulai menerapkan sistem online
dalam jadwal persidangan pada awal Februari 2016 lalu, sistem online
yang bertujuan agar sidang dapat berjalan sesuai jadwal dan mempermudah
masyarakat dalam mengetahui proses persidangan itu, ternyata masih
belum berjalan efektif.
Pada
Rabu siang (24/2/16), jadwal sidang molor satu jam lebih, sidang yang
biasanya berjalan mulai pukul 14.00 WIB atau setelah para tahanan
kejaksaan hadir di Pengadilan, terlihat dimulai pukul 15.00 WIB.
Menurut
sejumlah jaksa, sidang hari Rabu ini adalah jadwal paling terlambat yang
pernah mereka ikuti.
Dan ternyata memang benar, dari pantauan awak media ini, 3 ruang sidang yang biasa digunakan, hanya
ruang sidang 1 yang dipimpin Hakim Vera Yetti Magdalena yang melakukan
proses persidangan. Sementara ruang sidang 2 dan 3 masih belum ada hakim
yang turun dari ruangannya untuk menjalankan sidang.
Salah
seorang jaksa mengaku tidak berani untuk memanggil para hakim yang
dinilainya lambat itu, ia takut hakim yang dimaksud akan merajuk.
" Wah kita mana berani mas, SMS
atau nelpon hakim, kita yang susah nanti, kamipun tadi sudah sampaikan
kepada pegawai PN lainnya, bahwa kami telah siap untuk bersidang, namun
ya beginilah, kita tunggu sajalah, "ucapnya.
Saat
dikonfirmasi terkait keterlambatan para hakim dalam memimpin sidang
ini, Aroziduhu Waruwu SH, MH Ketua Pengadilan Negeri Batam menampik
informasi tersebut, menurutnya semua hakim bersidang sesuai jadwal,
kalaupun ada yang terlambat mungkin sedang makan siang.
"
Ah tidak benar itu mas, dari pagi hakim-hakim sidang kok, untuk ibu
hakim yang anda maksud, tadi sudah ada kok, saya tadi baru kasih
pengarahan untuk dia, supaya menggantikan persidangan hakim yang masih
libur cuti." Ujar Aroziduhu
Aroziduhu
menilai yang sering terlambat sebenarnya para jaksa, makanya ia membuat
sistem online, agar sebelum sidang para jaksa melapor dengan tertib.
"
Kalau mereka sudah melapor namun hakim belum turun bersidang, nanti
saya yang akan panggil hakimnya," ucap Aroziduhu menambahkan.
Posting Komentar