Selama 2015 Anak Korban Kejahatan Seksual Berjumlah 21 Kasus


Selama 2015 Anak Korban Kejahatan Seksual Berjumlah 21 Kasus

Batam I KNC : Mengacu pada data Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah(KPAAD) Provinsi Kepulauan Riau, sampai dengan bulan September 2015 total kasus anak di Kota Batam mencapai 74 kasus. Hal ini disampaikan Muhammad Yunus S.Pi Ketua Panitia Khusus(Pansus) Penyelenggaraan Perlindungan  Anak DPRD Kota Batam. Rabu(30/12/15).


Muhammad Yunus S.Pi merinci, anak korban kejahatan seksual berjumlah 21 kasus, sedangkan anak korban pencabulan  berjumlah 1 kasus dan anak korban kekerasan atau psikis berjumlah 4 kasus. 

Selanjutnya, anak korban perlakuan salah dan penelantaran berjumlah 6 kasus, anak korban penculikan, penjualan dan atau perdagangan 5 kasus, anak dengan masalah pendidikan 3 kasus, anak dengan perilaku menyimpang berjumlah 2 kasus, anak dengan masalah kesehatan berjumlah 2 kasus, dan kekerasan pada anak 2 kasus.

Sedangkan kasus pencurian yang dilakukan oleh anak ada 11 kasus, anak dengan HIV/AIDS berjumlah 2 kasus, hak sipil bagi anak 1 kasus dan kekerasan pada anak 2 kasus.

Muhammad Yunus berharap, dengan disahkannya Peraturan Daerah(Perda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan  Anak pada siang paripurna Rabu(30/12/15) lalu, kedepannya Perda dapat berjalan efektif dan akhirnya dapat meminimalisir jumlah kasus anak di kota Batam.

Rdk


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama