Rudi Walikota Batam Terpilih Stop Pemberian Izin Alfamart dan Indomaret


Rudi Walikota Batam Terpilih Stop Pemberian Izin Alfamart dan Indomaret


Batam I KNC : Menjamurnya keberadaan ritel Alfamart dan Indomaret  dinilai sejumlah masyarakat Batam akan mematikan para pedagang  kecil dan menengah pada usaha yang sama.

Menyikapi masalah tersebut Rudi S.E.,M.M Wakil Walikota Batam usai sidang paripurna DPRD Batam, Selasa(19/1/15) mengatakan, akan menyetop pemberian izin kepada kedua warung waralaba tersebut.

Menurut Rudi Alfamart dan Indomaret di Batam saat ini berjumlah sekitar 140 gerai, data keberadaan gerai-gerai tersebut menurutnya telah ada di mejanya.

" Ada sekitar 70 Alfa Mart dan juga 70 Indo Maret di Batam, data itu sudah ada di meja saya, saya sudah menyetop pemberian izin kepada ritel tersebut. Kita akan mengevaluasi pengeluaran izin baru dan perpanjangan izin mereka," Ucap Rudi menjelaskan. 

Walikota Batam terpilih pada 9 Desember  lalu ini menegaskan, saat ini dirinya tidak akan mengeluarkan izin untuk kedua gerai tersebut, jika ada muncul izin baru Alfamart dan Indomaret di Batam, itu berarti dilakukan oleh Gustian Riau Kepala BPMPTSP tanpa sepengetahuan dirinya, dan tentu ia  akan mengevaluasi kinerja Gustian Riau jika tetap memberikan izin.   

Alfamart dan Indomaret adalah warung atau gerai yang menjual aneka barang atau jasa untuk konsumsi langsung atau tidak langsung kepada masyrakat. Alfamart adalah ritel dibawah naungan PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk. didirikan oleh Djoko Santoso mantan eksekutif produsen rokok HM. Sampoerna, perusahaan raksasa ini keberadaannya di Indonesia telah mencapai 3500 gerai. 

Sedangkan Indomaret adalah gerai waralaba di bawah payung PT. Indomarco Prismatama (Indofood Group) yang merupakan salah satu anak perusahaan Salim Group, keberadaan Indo Maret di Indonesia pada tahun 2014 telah mencapai  10.400 gerai

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama