Batam I KNC : Muslim Bidin Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah(Kadisdik) Kota Batam menyangkal, jika pemeriksaan dirinya di Kejaksaan Tinggi Kepluauan Riau(Kejati Kepri) baru-baru ini, terkait masalah penggunaan dana try out anak SMU di Kota Batam pada tahun anggaran 2013.
Dalam keterangannya kepada kejoranews.com Senin lalu(11/1/16) Muslim Bidin mengatakan, pemeriksaan dirinya adalah terkait dana hibah atau bantuan sosial dari Pemerintah Kota Batam ke sekolah-sekolah, dan terkait dana hibah tersebut ia menyebutkan pihaknya sebagai pengawas atas penyaluran dana tersebut,bukan sebagai pihak penyalur anggarannya, karena penyaluran langsung dilakukan oleh bagian keuangan di bawah Sekretaris Daerah atau Pejabat Pengelola Keuangan Daerah(PPKD).
" Kami Disdik hanya sebagai pihak pengawas atas penyalurannya, sudah sampai belum dana tersebut atau tepat sasaran atau tidak penyaluran dananya, hanya itu tugas kami. Dan sepengetahuan saya dana bantuan hibah tersebut sudah tepat sasaran." Ujar Muslim Bidin dengan yakin.
Sebelumnya diberitakan, 5
pejabat SKPD Batam yakni, Muslim Bidin Kepala Dinas
Pendidikan(Kadisdik) Pemko Batam, Abdul Malik Kepala Bagian Keuangan
Skretariat Pemko Batam, Pebrialin Kepala Dinas PMP-KUKM, Sulaiman
Nababan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta Heriman Ak mantan
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan politik Pemko Bangsa(Kesbangpolinmas)
yang diduga menyelewengkan dana Bantuan Sosial/ hibah APBD Batam 2013 diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Kepri, atas laporan Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Nasional Corruption Watch(NCW).
Rdk
Posting Komentar