Muslim Bidin Kadisdik Kota Batam Menyangkal bahwa Pemeriksaan Dirinya oleh Kejati Kepri terkait Dana Try Out


Muslim Bidin Kadisdik Kota Batam Menyangkal bahwa Pemeriksaan Dirinya oleh Kejati Kepri terkait Dana Try Out

Batam I KNC : Muslim Bidin Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah(Kadisdik) Kota Batam menyangkal, jika pemeriksaan dirinya di Kejaksaan Tinggi Kepluauan Riau(Kejati Kepri) baru-baru ini, terkait masalah penggunaan dana try out anak SMU di Kota Batam pada tahun anggaran 2013.

Dalam keterangannya kepada kejoranews.com Senin lalu(11/1/16) Muslim Bidin mengatakan, pemeriksaan dirinya adalah terkait dana hibah atau bantuan sosial dari Pemerintah Kota Batam ke sekolah-sekolah, dan terkait dana hibah tersebut ia menyebutkan pihaknya sebagai pengawas atas penyaluran dana tersebut,bukan sebagai pihak penyalur anggarannya, karena  penyaluran langsung dilakukan oleh bagian keuangan di bawah Sekretaris Daerah atau Pejabat Pengelola Keuangan Daerah(PPKD).

" Kami Disdik hanya sebagai pihak pengawas atas penyalurannya, sudah sampai belum dana tersebut atau tepat sasaran atau tidak penyaluran dananya, hanya itu tugas kami. Dan sepengetahuan saya dana bantuan hibah tersebut sudah tepat sasaran." Ujar Muslim Bidin dengan yakin.

Sebelumnya diberitakan, 5 pejabat SKPD Batam yakni, Muslim Bidin Kepala Dinas Pendidikan(Kadisdik) Pemko Batam, Abdul Malik Kepala Bagian Keuangan Skretariat Pemko Batam, Pebrialin Kepala Dinas PMP-KUKM, Sulaiman Nababan Kepala Dinas Kebersihan dan  Pertamanan serta Heriman Ak mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan politik Pemko Bangsa(Kesbangpolinmas) yang diduga menyelewengkan dana Bantuan Sosial/ hibah APBD Batam 2013 diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Kepri, atas laporan Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Nasional Corruption Watch(NCW).

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama