Rumbai, Pekanbaru I KNC : Keberadaan warung remang-remang di Kecamatan
Rumbai, masih menimbulkan keresahan masyarakat. Pasalnya, warung yang
menyediakan jasa esek-esek dan penjualan minuman keras tersebut masih bebas
beroperasi.
Tokoh Masyarakat Rumbai, Syaharudin, Rabu(27/1/16) mangatakan, bahwa memang
sebelumnya warung remang-remang yang berada di Jalan Yosudarso Kecamatan Rumbai
sudah dibongkar paksa oleh Camat Rumbai yang dibantu oleh Satpol PP Kota
Pekanbaru. Akan tetapi, saat ini jumlah warung remang-remang tersebut tidak
hanya di Yos Sudarso saja, melainkan dibeberapa titik lainnya.
"Yang paling banyak beroperasi itu di Jalan Siak II
masih,"katanya.
Dia mengungkapkan, keresahan yang disampaikan masyarakat
tersebut memang beralasan. Karna selain mengundang masyarakat untuk bertandang
disana warung tersebut juga menyediakan jasa esek-esek.
Dia berharap Pemerintah Kecamatan Rumbai untuk dapat segera
membersihkan seluruh kawasan tersebut. Sehingga keresahan masyarakat selama ini
atas keberadaan lokasi tersebut dapat hilang.
"kita pengennya daerah kita
bersih dari hal-hal yang berbau negative. Dalam hal ini masyarakat tidak dapat
berbuat banyak. Makanya, kita serahkan semuanya kepada
pemerintah,"harapnya.
Sementara itu, Camat Rumbai Zulhelmi Arifin Sstp Msi
saat dikonfirmasi, mengatakan persoalan warung remang-remang tersebut memang
sudah termasuk kedalam agendanya. Yang mana pembersihan akan dilakukan secara
bertahap.
Dia menambahkan, untuk pembongkaran berikutnya masih
kedalam proses pelayanan surat peringatan kepada pengelola warung. Jika surat
peringatan tersebut tak kembali di indahkan, maka pihaknya akan melayangkan
surat bantuan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.
"Ya masih dalam tahapan pengiriman SP. Kalau sampai SP
3 tak di gubris, kita akan kembali mendatangkan Satpol PP untuk membongkarnya
secara paksa," pungkasnya.
Ejo
Posting Komentar