LLAJ Dishub Batam akan Kempeskan Ban Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan Engku Putri


LLAJ Dishub Batam akan Kempeskan Ban Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan Engku Putri

Batam I KNC : Puluhan Pegawai Lalu Lintas Angkutan Jalan(LLAJ) Dinas Perhubungan(Dishub) Kota Batam kembali menertibkan sejumlah kendaraan mobil dan motor yang berada di jalan Engku Putri Batam Center. Kamis(21/1/16).

Penertiban yang dilakukan LLAJ Dishub ini sempat mengagetkan para pemilik kendaraan yang memakirkan kendaraannya di bahu jalan Engku Putri, pasalnya bahu jalan di pusat pemerintahan itu telah biasa digunakan  untuk parkir, oleh para pemilik kendaraan yang sedang melakukan aktifitas di sejumlah perkantoran pemerintah.

Faisal Riza Kepala Bidang LLAJ Dishub mengatakan, penertiban yang dilakukannya bertujuan agar arus lalulintas di jalan utama pusat pemerintah itu menjadi lancar, karena saat ini dijalur tersebut sudah ramai dan telah dipasang traffic light.

Faisal Riza menyampaikan bahwa kegiatan penertiban tersebut akan rutin dilakukan, hingga ada kesadaran masyarakat untuk tidak lagi menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir. 

menurutnya tidak hanya di jalan Engku Putri Batam Center, penertiban serupa juga akan dilakukan di jalan protokol dekat Lippo Bank Nagoya Kecamatan Lubuk Baja.

" Kami juga akan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di jalan protokol di Nagoya Lubuk Baja, tepatnya di jalur 2 dekat Lippo Bank, ini merupakan kebijakan LLAJ Dishub yang bertujuan membuat arus lalulintas lancar, dan agar masyarakat Batam dapat sadar lalulintas, ujarnya.

Faisal menambahkan, terkait penertiban tersebut pihaknya telah menyurati sejumlah instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta yang ada di wilayah tersebut. Dan jika pegawai instansi  atau masyarakat masih tetap memarkirkan kendaraan diwilayah-wilayah yang dilarang, pihaknya tidak segan untuk mengempeskan ban-ban  kendaraan yang dimaksud.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama