Retribusi Parkir Kota Batam Minus Rp 2,2 Milyar


Retribusi Parkir Kota Batam Minus Rp 2,2 Milyar

Batam I KNC : APBD perubahan Kota Batam yang disetujui 8 fraksi DPRD Batam pada Rabu (30/9/25) lalu berjumlah Rp 2.377.621.224.007,14 sen(2 trilun 377 milyar lebih), sementara pendapatan tercatat  Rp 2.104. 943.277.115,23 sen(2 triliun 104 milyar 943 juta lebih). Sehingga APBD Perubahan Kota Batam mengalami defisit sebesar 272,677,964,892(272,677 lebih milyar).

Salah satu faktor  defisitnya anggaran tersebut dikarenakan tidak tercapainya pendapatan dari sektor retribusi parkir di Dinas Perhubungan(Dishub) Kota batam.

Data terbaru pendapatan retribusi parkir Kota Batam dari target Rp 6 milyar hingga awal Desember 2015 ini baru tercapai sebesar Rp 3,8 milyar minus Rp 2,2 milyar.

Terkait tidak tercapainya pendapatan di Dishub yang merupakan mitra Komisi 3 DPRD Batam. Bustamin Hasibuan S.E Anggota Komisi 3 DPRD Batam mengatakan, komisi 3 telah beberapa kali mengundang kepala Dinas Perhubungan untuk menjelaskan hal tersebut.

Bustamin mengatakan, menurut laporan dari Zulhendri kepala Dishub tidak tercapainya target pendapatan dikarenakan adanya oknum-oknum atau raja-raja kecil yang mengusai parkir di beberapa tempat, sehingga Dishub sulit untuk melakukan penertiban.

" Menurut Kadishub banyak raja-raja kecil yang telah mengcluster beberapa wilayah di Batam, namun Dishub berjanji akan melakukan pembinaan. " Ucap Bustamin.

Meskipun Dishub mengaku akan melakukan pembinaan kepada oknum-oknum penguasa wilayah itu, agar pendapatan retribusi parkir menjadi cepat terselesaikan dan  retribusi parkir menjadi meningkat, Bustamin mengaku, rencananya Komisi 3 DPRD Batam akan menerapkan parkir berlangganan di Kota batam,dengan mengajukan revisi Perda Kota Batam No. 1 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir.

" Saat ini Komisi 3 tengah menjajaki koordinasi dengan pihak kepolisian dan Samsat untuk penerapan parkir berlangganan, yang mana parkir berlangganan ini nantinya retribusi parkir ditempat umum akan ditarik pertahun disaat pembayaran pajak kendaraan. " Ujarnya.

Politikus partai Hanura ini menambahkan, beberapa tarif parkir kendaraan nantinya juga kemungkinan akan dinaikkan, mengacu pada beberapa daerah lain di Indonesia yang telah mendapatkan hasil  yang signifikan dari perparkiran tersebut.

Brs HR

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama