Batam I KNC : Tindakan Penutupan Gelanggang
Permainan Elektronik(Gelper) Saga Game pada Seenin sore(30/11/15) oleh Badan
Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu(BPMPTSP) dinilai telah
merusak investasi di Batam. Hal itu disampaikan Rosano Ketua Asosiasi Pengusaha
Game Anak-anak dan Keluarga(APGEMA) Kepulauan Riau yang saat itu berada di
lokasi penutupan.
Rosano mengatakan Penutupan
Gelper Saga Game oleh BPMPTSP merupakan pelanggaran berat dan merusak dunia
investasi di Batam. Karena penutupan Gelper Saga Game oleh BPMPTSP yang
didasarkan atas telah dibekukannya izin operasional
tempat tersebut, tidak mengacu pada aturan yang benar.
“ Ini semua atas
tidak becusnya Gustian Riau selaku
Kepala Dinas BPMPTSP Batam dalam memimpin BPMPTSP, apa yang dilakukannya jelas sangat
merusak investasi di Batam, mengingat Batam adalah kota Industri dan
Pariwisata, “ucapnya
“ Alasan BPMPTSP
menutup Gelper Saga Game adalah karena izin Gelper itu sudah dibekukan, namun pembekuan
izin yang dilakukan SKPD itu tidak sesuai dengan aturan hukumyang ada di
Indonesia, karena dalam membekukan izin BPMPTSP tidak membawa surat pengadilan.”
Papar Rosano.
Menurut mantan Walikota
Lira Batam ini, selain Saga Games, BPM-PTSP Batam juga telah membekukan puluhan
izin lainnya tanpa melalui aturan yang ada.
“Ada puluhan izin
yang dicabut tanpa ada surat dari Pengadilan,” ujarnya.
Menyikapi hal itu,
Rosano mengaku telah melaporkan tindakan Gustian Riau ke Walikota dan Wakil Walikota
Batam, dan selanjutnya ia juga akan menggugat tindakan BPMPTSP ke PTUN.
“Gustian Riau harus
bertanggung jawab! Kami akan gugat dia ke PTUN. Kami sudah minta Wali Kota agar
mencopot Gustian Riau malam ini juga,” tegasnya.
Disisi lain,
menyikapi atas penggerebekan dan penutupan Saga Game yang dilakukan oleh BPM
PTSP dan Polresta Barelang, Surya Kurniawan Lubis Kasi Operasional Satpol PP
Batam menyesalkan tindakan BPM PTSP yang tidak mengikutkan Satpol PP.
“Kami merasa tidak dihargai oleh BPM, beri
dong tembusan ke kita mana tempat-tempat yang izinnya dibekukan,” ujarnya
kesal.
Ia juga menegaskan
bahwa seluruh produk hukum Perda di Batam, penindakan ada di Satpol PP Batam.
“Sampai detik ini
kita belum pernah dilibatkan BPM Batam terkait pembekuan dan pencabutan izin
gelper,” jelasnya.(Amok)
Posting Komentar