Jakarta I KNC : Pulau Natuna adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, yang diklaim menjadi wilayah Tiongkok , hal itu membuat Ketua Umum Partai Bulan Bintang
Yusril Ihza Mahendra geram.
Yusril mengatakan, perairan Natuna masih
merupakan Kepulauan Riau dan sah jadi bagian dari wilayah kedaulatan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)."Saran saya, pemerintah harus menelaah dengan mendalam dasar yang digunakan Tiongkok dalam mengklaim wilayah Natuna," kata Yusril di Jakarta Minggu (15/11/15).
Karena itu pemerintah harus hati-hati membuat pernyataan menanggapi klaim Tiongkok ini, agar tidak menjadi boomerang yang justru menyulitkan posisi Indonesia.
Persiapan yang paling penting dalam mempertahankan keutuhan wilayah adalah stabilitas politik dan kekuatan ekonomi negara.
"Diplomasi internasional dan kekuatan militer diperlukan untuk menghadapi klaim tersebut," katanya
Untuk itu, dia mendesak pemerintah menyiapkan dokumen-dokumen historis, sosiologis dan legal yang menjadi dasar untuk menegaskan bahwa Natuna adalah wilayah Indonesia.
"Kita harus hadapi masalah itu secara bersama karena ini menyangkut kedaulatan negara," katanya
Dia juga menyarankan pemerintah jangan buru-buru membawa klaim Tiongkok atas Natuna ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice). Pemerintah katanya harus membangun dan membangkitkan kesadaran rakyat bahwa ada negara lain yang mengklaim wilayah Indonesia yang sah.
"Dengan demikian klaim wilayah kedaulatan Indonesia oleh negara asing adalah masalah bangsa dan bukan semata masalah Pemerintah," katanya
"Diplomasi internasional dan kekuatan militer diperlukan untuk menghadapi klaim tersebut," katanya
Untuk itu, dia mendesak pemerintah menyiapkan dokumen-dokumen historis, sosiologis dan legal yang menjadi dasar untuk menegaskan bahwa Natuna adalah wilayah Indonesia.
"Kita harus hadapi masalah itu secara bersama karena ini menyangkut kedaulatan negara," katanya
Dia juga menyarankan pemerintah jangan buru-buru membawa klaim Tiongkok atas Natuna ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice). Pemerintah katanya harus membangun dan membangkitkan kesadaran rakyat bahwa ada negara lain yang mengklaim wilayah Indonesia yang sah.
"Dengan demikian klaim wilayah kedaulatan Indonesia oleh negara asing adalah masalah bangsa dan bukan semata masalah Pemerintah," katanya
Sumber: www.teropongsenayan.com
Posting Komentar