Batam I KNC : Kejaksaan Tinggi(Kejati) Provinsi Kepuluan Riau(Kepri) dikabarkan kembali memeriksa Pejabat Pemerintah Kota Batam, Selasa(17/11/15).
Pejabat yang diperiksa adalah Sulaiman Nababan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) Dinas Pertamanan dan Kebersihan(DKP), dan Heriman Ak mantan kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat(Kesbangpolinmas).
Kedua Kepala SKPD tersebut, diperiksa terkait indikasi penyelewengan dana Bantuan Sosial(Bansos) yang mereka kelola di SKPDnya.
Menurut Mulkansyah Nasional Corruption Watch(NCW) Kepri, pemeriksaan oleh Kejati Tanjung Pinang masih akan terus bergulir, dan kemungkinan akan mengarah ke SKPD lainnya di Lingkungan Pemko Batam.
Sebelumnya Senin lalu(9/11/15), Kejati Kepri telah memeriksa Tiga
Kepala SKPD Pemerintah Kota Batam yakni,
Muslim Bidin Kepala Dinas Pendidikan(Disdik), Pebrialin Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Pasar, Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah(PMP-KUKM) dan Abdul Malik Kepala Bagian Keuangan diperiksa
Kejaksaan Tinggi(Kejati) Kepri terkait dugaan korupsi di masing-masing SKPD tersebut.
Namun pemeriksaan ke 3 kepala SKPD itu berbeda-beda, Muslim Bidin Kadisdik diperiksa oleh Kejati terkait, dugaan korupsi dana Try out SMA sebesar Rp 1,8 milyar. Pebrialin Kepala Dinas PMP-KUKM diperiksa terkait anggaran dana bergulir sebesar Rp 6 milyar, sedangkan Abdul
Malik terkait dana hibah atau Bantuan Sosial yang diduga memberikan
milyaran rupiah dana hibah kepada Organisasi Kemasyarakatan(Ormas) dan
lembaga Swadaya Masyakat(LSM) yang diduga fiktif.
BrsHR
Posting Komentar