Djan Faridz/ Republika/Rakhmawaty La'lang |
Jakarta I KNC : Djan Faridz Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Jakarta
mengklaim, dua kubu di PPP sudah bersatu, pasca keluarnya
putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Keputusan(SK) hasil muktamar Jakarta.
Menurutnya, kubu hasil muktamar Surabaya yag dipimpin Muhammad
Romahurmuziy sudah menjalin kontak dengan kubu muktamar Jakarta. Djan
mengatakan, konsolidasi seluruh pengurus juga sudah dilakukan oleh DPP
PPP. Saat ini, konsolidasi hanya menyisakan DPC PPP yang belum tergarap.
Di tingkat pusat dan DPD, sudah ada konsolidasi untuk menyatukan
dualisme kepengurusan partai berlambang Ka’bah ini. “Semua sudah
bersatu, di pusat juga sudah bergabung jadi pengurus sama-sama,” kata
Djan usai menghadiri Mukernas PKS di Depok, Selasa (3/11/15).
Bersatunya PPP, imbuh mantan Menteri Perumahan Rakyat ini, dilakukan
dengan menggabungkan dua kepengurusan menjadi satu. Antara kepengurusan
hasil muktamar Jakarta dengan hasil muktamar Surabaya.
Menurutnya, skema penyatuan ini tidak ada masalah untuk kepengurusan
yang berkantor di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Sebab, dengan
penyatuan dua kepengurusan menjadi satu, kontribusi yang akan diberikan
jauh lebih besar. Meskipun, postur kepengurusan menjadi lebih gemuk.
Namun, skema penyatuan dua kepengurusan ini diakui Djan masih
terganjal dengan posisi Romahurmuziy. Romi, sapaan akrab Romahurmuziy,
belum diketahui akan masuk sebagai apa di kepengurusan PPP yang baru.
Yang paling penting, imbuh dia, niat untuk bergabung dan ikut
membesarkan PPP sudah ada. Hal itu akan memudahkan Romi berada di posisi
apa dalam kepengurusan PPP.
“Kalau Romi belum ketemu maunya apa, karena yang penting bergabung dulu, jadi membesar partainya,” imbuh dia.
Djan juga menyambut positif kubu Romi membentuk tim
7 sebagai langkah untuk menyikapi hasil kasasi MA. Menurut Djan, dengan
pembentukan tim 7 ini, artinya ada niat dari kepengurusan Romi untuk
berkomunikasi dan berkonsolidasi menyatukan dualisme kepengurusan.
Sumber: republika.co.id