Buruh Pekerja Batam Mendapat Dukungan DPRD Batam dalam Menolak PP No.78 Tahun 2015


Buruh Pekerja Batam Mendapat Dukungan DPRD Batam dalam Menolak PP No.78 Tahun 2015

Batam I KNC : Ribuan buruh pekerja kembali menggelar unjuk rasa di depan kantor Walikota Batam, Jumat(27/11/15) dengan tujuan menolak Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Dihari ke 4 unjuk rasa damai ini, aliansi buruh pekerja dari  Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(KSPSI) serta Serikat Buruh Sejahtera Indonesi(SBSI), akhirnya mendapat
dukungan dari DPRD Kota Batam dalam menolak Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Dukungan DPRD Batam terhadap buruh, berupa surat rekomendasi penolakan  PP No.78, langsung diserahkan oleh Ketua DPRD Batam Nuryanto S.H., M.H kepada Suprapto Panglima Garda Metal FSPMI, di hadapan ribuan massa buruh yang berada di depan kantor Walikota Batam.

Nuryanto Ketua DPRD Batam dalam pidatonya di atas mobil orasi buruh pekerja mengatakan, DPRD Batam secara kelembagaan turut menolak PP No.78/ 2015 tentang Pengupahan dan meminta Agung Mulyana Pelaksana Tugas(PLT) Gubernur Kepri mencabut penetapan UMK Kota Batam Tahun 2016 yang mengacu pada PP No.78/ 2015 dan kembali menetapkan UMK sesuai rekomendasi Dewan Pengupahan Kota Batam. Hal itu dilakukan setelah DPRD Batam melakukan Dialog dengan perwakilan buruh pekerja di DPRD Batam beberapa waktu lalu. 

Menyikapi surat rekomendasi dari DPRD tersebut, Suprapto Panglima Garda Metal FSPMI dan pimpinan aliansi buruh pekerja dari SPSI dan SBSI mengatakan, akan mengawal surat tersebut hingga sampai ketangan PLT Gubernur Kepri Agung Mulyana. Jika PLTGubernur tetap tidak merubah atau merevisi surat penetapan UMK 2016 yang mengacu pada PP 78/2015 yang telah ditanda tanganinya, maka mereka dari aliansi 3 serikat buruh akan kembali turun kejalan dan melakukan mogok kerja.

" Kita akan kembali kejalan dan berunjuk rasa jika PLTGubernur tetap tidak merubah atau merevisi surat penetapan UMK 2016 yang lalu. Kami juga meminta maaf kepada masyarakat Batam yang mungkin karena aksi kami telah membuat aktifitas mereka terganggu, kami juga berterima kasih kepada bapak-bapak kepolisian yang telah mengamankan 4 hari unjuk rasa yang telah kami lakukan." Ujar pimpinan aliansi buruh pekerja dari FSPMI, KSPSI dan SBSI.


Aksi buruh di hari ke 4 demontrasi  ini berakhir damai, buruh yang puas dengan mendapatkan surat dukungan dari DPRD Batam, mengakhiri demo dengan joget lagu Maumere dan joget Pinguin.

Brs HR

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama