BPM Batam Tutup Gelper Saga Game di Nagoya Hill, 6 Orang Diamankan


BPM Batam Tutup Gelper Saga Game di Nagoya Hill, 6 Orang Diamankan

Batam I KNC : Sebanyak 6 orang yang terdiri dari 2 orang pemain, 1 pengelola, 3 orang kasir dan wasit Gelanggang Permainan(Gelper) Saga Game, diamankan aparat gabungan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil(PPNS) BPM-PTSP Kota Batam dan Satreskrim Polresta Barelang dalam razia yang digelar Senin sore(30/11/15).

Selain 6 orang tersebut, aparat gabungan juga mengamankan uang tunai puluhan juta rupiah serta barang bukti berupa tiket dan koin.

Salah seorang PPNS BPM Batam ketika dikonfirmasi di lokasi kejadian mengaku penggerebekan tersebut terkait pelanggaran izin yang dilakukan oleh pengelola Saga Games.

“Mereka punya izin, tapi sudah dibekukan BPM,” ujarnya.

Hal senada juga disampiakan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta melalui Kanit I, Iptu Nelson Sipahutar. Ia mengatakan izin gelper Saga Games sudah dicabut BPM Batam dan sudah tidak berlaku lagi.

“BPM dan Polisi bekerjasama melakukan penindakan karena melanggar Perda Kota Batam Nomor 17 Tahun 2001,” ujarnya.

“Kita juga mengamankan uang tunai puluhan juta hasil pendapatan Saga Games,” ujarnya.

" Nelson juga menegaskan penertiban Saga Games tidak terindikasi ada perjudian melainkan hanya pelanggaran Perda. Indikasi judi tidak ada, ini hanya pelanggaran Perda,”tegasnya.

Dari pantauan dilapangan, sekitar pukul 21.00 WIB malam, BPM Batam dan Kepolisian memasang garis polisi di pintu masuk saga games, dan membawa barang bukti dan pemain ke Mapolresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat penutupan tempat  itu, terlihat puluhan pengunjung Saga Games langsung berhamburan keluar.(Amok)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama