Yudi Admajianto Kabid Kebersihan DKP Pemko Batam : Laporkan ke Saya jika Mereka Lembur tapi Belum Dapat Upah


Yudi Admajianto Kabid Kebersihan DKP Pemko Batam : Laporkan ke Saya jika Mereka Lembur tapi Belum Dapat Upah

Batam l  KNC : Keluhan tidak dibayarnya lembur pekerja kebersihan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemerintah Kota Batam, yang masuk ke redaksi www.kejoranews.com akhirnya mendapat tanggapan Yudi Admajianto, S.STP Kepala Bidang Kebersihan DKP Pemko Batam.

Saat di konfirmasi terkait hal itu, Yudi mengatakan dirinya tidak mengetahui jika ada permasalahan tersebut, karena selama ini Ia tidak pernah mendengar keluhan dari supir, kernet ataupun tenaga harian lepas yang bekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur.


Yudi mengungkapkan, petugas kebersihan ada sekitar 600 orang termasuk supir dan kernet pengangkutan, dan selama ini pihaknya selalu memberikan upah sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan oleh petugas kebersihan tersebut.  Sesuai prosedur mereka saat melakukan pekerjaan baik reguler ataupun kerja lembur mengisi daftar absen, dan dari daftar absen itulah mereka mendapat upah.

" Saya baru tahu ada informasi itu, kami selalu berikan upah dari pekerjaan mereka, jika memang mereka ada dalam daftar absen melakukan pekerjaan, ya kami bayarkan sesuai absen tersebut." Yudi menjelaskan.

Yudi berharap, para petugas kebersihan jika ada keluhan atau masalah upah yang tidak dibayarkan dapat melapor kepada dirinya langsung, agar masalah itu dapat diselesaikan secara internal DKP.

Yudi menambahkan, sebenarnya dirinya telah melakukan rotasi pengawas kebersihan agar tidak terjadi hal-hal negatif seperti kasus seperti tersebut.

" Saya telah merotasi pengawas kebersihan lapangan, hal itu guna meningkatkan kinerja mereka, sekaligus menghindari hal-hal negatif lainnya." Ujar Yudi menambahkan.

Sebelumnya, beberapa orang petugas kebersihan yang telah bekerja sekitar 4 hingga 5 tahun di DKP menyampaikan keluhannya kepada www.kejoranews.com, mereka menyebutkan upah lembur mereka sering tidak dibayarkan oleh DKP, hal itu dialami oleh sejumlah petugas kebersihan baik yang masih baru hingga yang telah lama bekerja. Menurut petugas kebersihan yang tidak ingin disebutkan namanya itu, dalam prakteknya sejumlah petugas yang melakukan lembur, sebagiannya dibayar upahnya, namun sebagian lainnya tidak dibayarkan.

BrsHR
Lebih baru Lebih lama