Walikota Batam akan Siapkan Pengacara untuk Menghadapi Gugatan DPC KSPSI Batam


Walikota Batam akan Siapkan Pengacara untuk Menghadapi Gugatan DPC KSPSI Batam

Batam l  KNC : Menyikapi gugatan Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(DPC K-SPSI) DPC Kota Batam ke Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) Tanjungpinang di Sekupang, terkait Surat Keputusan keanggotaan Dewan Pengupahan Kota Batam Nomor KPTS.193/HK/VI/2015, dan SK Nomor KPTS.194/HK/I/2015, tentang keanggotaan Lembaga Kerjasama Tripartit periode 2015-2018 tanggal 1 Juni 2015. 


Walikota Batam Ahmad Dahlan, saat ditemui Kami(15/10/15) mengaku belum mengetahui adanya gugatan itu, dan balik bertanya, namun setelah dijelaskan Ahmad Dahlan mengaku akan menyiapkan pengacara dalam menanggapi gugatan itu.

" Gugatan yang mana? Ooh yang itu, kita akan menyiapkan pengacara untuk menghadapinya,” Ujarnya.

Sebelumnya, Setia Putra Tarigan Ketua DPC KSPSI Kota Batam mengatakan, alasan mereka menggugat agar PTUN Tanjungpinang menunda dan membatalkan SK Walikota Nomor KPTS.193/HK/VI/2015 tentang keanggotaan Dewan Pengupahan Kota Batam dan SK Nomor KPTS.194/HK/VI/2015 tentang keanggotaan Lembaga Kerjasama Tripartit periode 2015-2018 tanggal 1 Juni 2015. Karena anggota Dewan Pengupahan dari KSPSI yang ditetapkan Walikota Batam dalam SK Nomor KPTS.194/HK/VI/2015, bukan dari usulan resmi DPC KSPSI Batam.

Hal senada juga dikatakan Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Pariwisata SPSI Kota Batam, Subri Wijonarko.

“Kami telah mengajukan nama-nama untuk diangkat mewakili KSPSI, tapi walikota tidak menetapkan nama-nama tersebut tapi justru menetapkan nama-nama yang diusulkan oleh pengurus KSPSI Batam sebelumnya yang telah habis masa baktinya.” Ujarnya. 

“Kita minta SK dibatalkan, dan menetapkan nama-nama anggota DPK dan LKS Tripartit yang diusulkan oleh caretaker KSPSI DPC Batam, yakni Setia Putra Tarigan dan Andi Jamaludin,” Ucapnya menambahkan.

Untuk diketahui dalam SK Nomor KPTS.193/HK/VI/2015 dan SK Nomor KPTS.194/HK/I/2015, Walikota Batam menetapkan tiga nama perwakilan pekerja dari SPSI yakni AK,BA dan AD menjadi anggota DPK dan tiga nama yakni TA,DN dan MS sebagai anggota LKS Tripartit yang diusulkan Saiful Badri cs.

BrsHR
Lebih baru Lebih lama