Batam l KNC : Menyikapi berbagai permasalahan Gelanggang Permainan (Gelper),
seperti penutupan tempat usaha Gelper Happy Land di Sagulung Mall, yang
dilakukan oleh Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu
Pintu(BPM-PTSP), dan juga penggerebekan Polresta Barelang di Game Zone
Center yang berlokasi di simpang lima tepatnya didepan hotel Biz kawasan
Nagoya. Asosiasi Pengusaha Gelanggang Permainan Anak-anak dan Keluarga(Apgema)
menggelar rapat konsolidasi di Hotel 89 Nagoya, guna mencari jalan keluar
terkait permasalahan, permasalahan tersebut, Sabtu(10/10/15).
Usai rapat itu, Jhoni Pakun ketua Apgema dalam keterangan persnya mengatakan,
Apgema Selasa nanti (13/10/15) nanti akan mengadukan berbagai permasalahan
tersebut kepada komisi 1 DPRD Batam.
Jhoni Pakun mengaku, Apgema sebagai mitra dari BPM-PTSP sangat
kecewa dengan tindakan yang dilakukan instansi Pemko Batam itu, pasalnya
penutupan yang dilakukan kepala BPM-PTSP Gustian Riau terhadap tempat Gelper,
dan tidak jelasnya aturan BPM-PTSP tentang Lembaga Sertifikasi Usaha
(LSU)membuat pengusaha Gelper merugi ratusan juta rupiah.
" Dari 50 Gelper di Batam, BPM-PTSP telah membekukan 18
izin, pembekuan izin tersebut tidak melalui surat peringatan atau pemberitahuan
terlebih dahulu, banyak diantara kami yang tidak tahu apa kesalahan kami,
mereka katanya akan menerjunkan Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) untuk mengecek
mesin-mesin Gelper, namun sampai sekarang tidak pernah ada." Ucap Jhoni
menjelaskan.
Selain masalah LSU yang tidak jelas, BPM-PTSP juga telah melanggar
kesepakatan yang dibuat oleh komisi 1 DPRD Batam terkait, bahwa Apgema-lah yang
boleh merekomendasikan adanya usaha Gelper baru, namun kenyataannya BPM- PTSP
telah mengeluarkan 16 izin tanpa rekomendasi Apgema.
" Gustian Riau yang melanggar kesepakatan yang
dibuat oleh komisi 1 DPRD Batam, namun pengusaha Gelper yang
menanggungnya." Ujar Jhoni.
Terkait hal itu semua, Jhoni akan meminta pertanggungjawaban
Gustian Riau kepala BPM-PTSP dalam rapat dengar pendapat di Komisi 1 DPRD Batam
nanti.
BrsHR