Batam l KNC :Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nasional Corruption Watch(NCW) Kepri akan komitmen mengawal jalannya dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) Kota Tanjung Pinang.
Mulkansyah Ketua NCW Kepri saat di temui Senin(26/10/15) mengatakan, lembaganya telah melaporkan dugaan korupsi di BUMD Tanjung Pinang tersebut, pada 15 September 2015 lalu, dan saat ini penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang telah memeriksa Mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang Eva Amalia, atas dugaan korupsi anggaran APBD tahun anggaran 2013-2014 senilai Rp4,1 miliar.
Menurut aktivis yang biasa dipanggil Mulkan ini, selain Eva Amalia Pidsus Kejari Tanjung pinang juga telah memeriksa sekitar 5 orang saksi mantan pegawai amalia. Untuk itu ia berharap Pidsus Kejari Tanjung pinang dapat segera memberitahukan ke publik atas hasil pemeriksaan tersebut, apakah ada kerugian Negara atau tidak.
Mulkan menegaskan pihaknya bersama masyarakat akan terus mengawasi perkembangan kasus tersebut, karena uang 4,1 milyar yang digunakan BUMD merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya.
BrsHR