Massa Buruh FSPMI/ Photo: Polresta Barelang Facebook |
Aksi
tersebut dilakukan dalam upaya penolakan terhadap Rancangan Peraturan
Pemerintah(RPP) tentang Pengupahan yang akan diberlakukan pemerintah.
Orator
dari 3 organisasi buruh itu menyebutkan, seluruh buruh di tiap daerah
Indonesia saat ini menolak atas tindakan pemerintah pusat yang
mengeluarkan RPP tentang pengupahan secara sepihak itu.
Menurut
buruh/pekerja, RPP tentang pengupahan yang akan dikeluarkan pemerintah
itu akan membuat buruh pekerja semakin sengsara karena para buruh tidak
akan mencapai hidup yang layak.
Mereka menilai, pasal atau item dari RPP pengupahan yang memberikan tolak ukur Upah Minimum Kota(UMK) yang hanya berdasarkan Rumus inflasi ditambah produk domestik bruto(PDB) bertentangan dengan Undang-Undang dan akan menyengsarakan kehidupan para buruh.
Untuk
itu buruh meminta Walikota Batam Ahmad Dahlan untuk ikut menolak RPP
yang akan diberlakukan oleh pemerintah pusat tersebut.
Menangapi
aksi unjuk rasa buruh ini, Walikota Batam Ahmad Dahlan bersama Nur
Safriadi Perwakilan Badan Pengusahaan Batam(BP-BAtam) dan Ricky Indra
Kari Ketua Komisi 4 DPRD Batam mendatangi massa buruh, dan naik ke atas mobil buruh dan menyampaikan tanggapannya.
Ahmad Dahlan mengatakan, dirinya
sebagai Walikota tidak dapat mengikuti permintaan buruh untuk menolak
aturan yang dibuat oleh pemerintah, karena Walikota adalah bagian dari pemerintah. Namun Ia mengaku akan
menampung aspirasi buruh dan menyampaikannya kepada pemerintah pusat.
“Kami menampung aspirasi adek-adek buruh/pekerja, dan aspirasi adek-adek semua akan saya sampaikan kepada pemerintah pusat,” Ucap Ahmad Dahlan.
Setelah
menyampaikan aspirasinya kepada Walikota Batam, buruh pekerja akhirnya
membubarkan diri, namun mereka mengancam akan melakukan mogok nasional
pada November dan Desember 2015 ini, jika aspirasi mereka tidak di
tanggapi oleh Presiden Joko Widodo atau pemerintah pusat.
Brs HR