Massa Buruh Pekerja Ancam Mogok Nasional pada November dan Desember 2015


Massa Buruh Pekerja Ancam Mogok Nasional pada November dan Desember 2015

Massa Buruh FSPMI/ Photo: Polresta Barelang Facebook
Batam l  KNC : Sekitar 4000 massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(FSPMI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(SPSI) Kota Batam dan Serikat Pekerja Nasional(SPN), Selasa pagi (20/10/15) menggelar unjuk rasa ke Kantor Walikota Batam di Batam Centre. 

Aksi tersebut dilakukan dalam upaya penolakan terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah(RPP) tentang Pengupahan yang akan diberlakukan pemerintah.


Orator dari 3 organisasi buruh itu menyebutkan, seluruh buruh di tiap daerah Indonesia saat ini menolak atas tindakan pemerintah pusat yang mengeluarkan RPP tentang pengupahan secara sepihak itu. 
Menurut buruh/pekerja, RPP tentang pengupahan yang akan dikeluarkan pemerintah itu akan membuat buruh pekerja semakin sengsara karena para buruh tidak akan mencapai hidup yang layak. 

Mereka menilai, pasal atau item dari RPP pengupahan yang memberikan tolak ukur Upah Minimum Kota(UMK) yang hanya berdasarkan Rumus inflasi  ditambah  produk domestik bruto(PDB) bertentangan dengan Undang-Undang dan akan menyengsarakan kehidupan para buruh.

Untuk itu buruh meminta Walikota Batam Ahmad Dahlan untuk ikut menolak RPP yang akan diberlakukan oleh pemerintah pusat tersebut.

Menangapi aksi unjuk rasa buruh ini, Walikota Batam Ahmad Dahlan bersama Nur Safriadi Perwakilan Badan Pengusahaan Batam(BP-BAtam) dan Ricky Indra Kari Ketua Komisi 4 DPRD Batam mendatangi massa buruh, dan naik ke atas mobil buruh dan menyampaikan tanggapannya.

Ahmad Dahlan mengatakan, dirinya sebagai Walikota tidak dapat mengikuti permintaan buruh untuk menolak aturan yang dibuat oleh pemerintah, karena Walikota adalah bagian dari pemerintah. Namun Ia mengaku akan menampung aspirasi buruh dan menyampaikannya kepada pemerintah pusat.

“Kami menampung aspirasi adek-adek buruh/pekerja, dan aspirasi  adek-adek semua akan saya sampaikan kepada pemerintah pusat,” Ucap Ahmad Dahlan.

Setelah menyampaikan aspirasinya kepada Walikota Batam, buruh pekerja akhirnya membubarkan diri, namun mereka mengancam akan melakukan mogok nasional pada November dan Desember 2015 ini, jika aspirasi mereka tidak di tanggapi oleh Presiden Joko Widodo atau pemerintah pusat.

Brs HR

Lebih baru Lebih lama