Inilah 12 Prolegda Kota Batam 2015 yang akan Dirancang DPRD Batam


Inilah 12 Prolegda Kota Batam 2015 yang akan Dirancang DPRD Batam

Batam l  KNC : Pada tahun 2015 ini DPRD Batam mencatat ada 19 Program Legislasi Daerah yang akan dirancang menjadi Peraturan Daerah Kota Batam. Namun dari jumlah tersebut hanya 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dikerjakan oleh DPRD Kota Batam. Hal ini disampaikan Dr. Idawati Nursanti Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Batam. Selasa(20/10/15).

Dr. Idawati Nursanti menyampaikan, kepastian penetapan ke 12 Ranperda tersebut  akan dilakukan pada tanggal 26 Oktober nanti.

Ke 12 Ranperda itu diantaranya adalah Ranperda Pengawasan investasi dan perlindungan tenaga kerja di kota Batam, Ranperda pembiayaan sekolah swasta, Ranperda Biaya Gerbang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah ditelaga Punggur, Ranperda Satpol PP, Ranperda Pangan Bebas terkait makanan yang berbahaya dan beracun, Ranperda Pemakaman, Ranperda Pengarustaman Gender, dan Ranperda Pemekaran Kelurahan(SOTK), selain itu 3 Ranperda normatif yakni Ranperda LKPJ Walikota Batam, APBD Perubahan dan APBD Murni.

Setelah beberapa kali pembahasan dengan anggota Badan Legislasi dan masukan dari komisi-komisi DPRD, Legislator Partai PPP ini mengatakan, yang diutamakan dan urgent untuk dirancang adalah Ranperda Pengawasan investasi dan perlindungan tenaga kerja di kota Batam, Ranperda pembiayaan sekolah swasta yang mana berisi tentang rasio persentase pembiayaan sekolah, Ranperda Satpol PP tentang Tupoksi Satpol PP terkait Perlunya penambahan jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)nya, Ranperda Pemakaman tentang legalitas tempat pemakaman dan pihak pengelolanya, serta Revisi Ranperda parkir yang berisi tentang hal-hal yang belum diatur dalam Perda Parkir Batam 2012, seperti pengaturan pengaturan tentang alokasi parkir, jam operasional, juru parkirnya, dan tempat2 yang insidentil seperti pasar malam.

Dr. Idawati berharap Ranperda2 yang dipilih itu nantinya memang prioritas dan berkualitas, karena Ia sebagai ketua Banleg menginginkan Perda yang dibuat nanti dapat benar-benar efektif dalam penerapannya.

Brs HR
Lebih baru Lebih lama