Photo: Randu Duran FB |
Batam l KNC : Ratusan
buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia
(SBSI) Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota Batam Rabu(28/10/15).
Unjuk rasa KSBSI ini bertujuan untuk menolak dan meminta pemerintah untuk merevisi
kembali pasal-pasal Peraturan Pemerintah nomor 78
tahun 2015 tentang pengupahan yang telah di syahkan.
Saat Orasi para pendemo menolak diundangkannya PP tersebut. Mereka menyatakan SBSI memberikan pernyataan bahwa serikat buruh
menolak RPP pengupahan disyahkan menjadi PP, karena hal itu bertentangan dengan
konstitusi. Dan, mereka mengaku akan tetap mendukung usulan UMK dewan pengupahan kota yang berasal
dari unsur buruh dan pekerja.
Disis lain, pihak SBSI juga meminta pemerintah turut campur
dalam pengendalian Sembilan bahan pokok, karena harga Sembilan bahan
pokok sudah sangat melambung tinggi saat ini, sebab tidak adanya kontrol dari pemerintah.
“Kami, meminta pemerintah untuk terjun langsung guna mengendalian
harga Sembilan bahan pokok. Tanpa, pengendalian dari pemerintah maka
nasib buruh akan menjadi semakin buruk,” Ujar salah seorang orator.
Ali Amran selaku kordinator lapangan mengungkapkan bahwa masa SBSI
akan menunggu sikap dari pemerintah. Jika tidak mendapatkan respon maka
akan ada ribuan buruh berdemo menentang RPP.
“Kemungkinan ada sekitar
tiga ribuan massa SBSI yang akan turun untuk menentang RPP tersebut,” ujarnya.
Menjelang jam makan siang, usai demo di depan Kantor Walikota Batam,
ratusan buruh yang tergabung dalam SBSI melanjutkan unjuk rasanya ke
Tanjung Uncang atas adanya PHK buruh di sana. “Kami akan lanjutkan demo
ke Tanjung Uncang karena ada sekitar 29 orang yang di PHK di sana,”
paparnya. (ekspossidik.com)