Sulaiman Nababan Kepala DKP: Banyak Kawasan Tidak Mau Bayar Retribusi Sampah karena di Bekingi Oknum


Sulaiman Nababan Kepala DKP: Banyak Kawasan Tidak Mau Bayar Retribusi Sampah karena di Bekingi Oknum



Batam l  KNC : Pendapatan dari sektor retribusi sampah hingga September 2015 hanya sekitar Rp 20 milyar, masih kurang Rp 5 milyar dari target pencapaian sebesar Rp 25 milyar. Inilah juga salah satu yang memicu deifisitnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Perubahan Kota Batam Tahun 2015, selain menurunnya pendapatan rertibusi parkir dan pendapatan IMTA( Izin Mempekerjakan Tenaga kerja Asing).

Mesrawati Tampubolon anggota komisi II DPRD Batam memalui sambungan seluler mengatakan, dalam laporannya ke Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kota(TAPK) pada rapat pembahasan APBD Perubahan 2015, Suleman Nababan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) Pemko Batam mengaku, belum terealisasinya target pendapatan karena beberapa kawasan Wajib Retribusi(WR) yang tidak mau membayar uang kebersihan disebabkan tempat tersebut di Back-Up atau di bekingi pihak-pihak tertentu, selain itu hengkangnya sejumlah perusahaan juga membuat pihak perusahaan tidak mampu lagi membayar kebersihan sampah.
Mesrawati melanjutkan, pihaknya Komisi II  akan kembali memanggil DKP untuk membahas masalah itu, karena penyampaian Kadis DKP juga harus di buktikan dengan data-data konkrit.

" Kita akan kembali membahas itu dengan DKP, kita ingin tahu pasti masalah tersebut, kawasan mana saja yang tidak mau membayar retribusi kebersihan dan perusahaan-perusahaan mana saja yang hengkang dan tidak membayar kewajibanya itu ."

Dari data Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap Pemerintah Kota Batam tahun 2013, sistem pengendalian atas Pengelolaan Pendapatan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Tidak Tertib dan Kurang Memadai.

Tercatat Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan yang dikelola oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan
(DKP). Pendapatan retribusi tersebut dianggarkan sebesar Rp19.000.000.000,00(19 milyar) dengan realisasi (unaudited) sebesar Rp19.602.596.384,33(19 milyar 602 juta) surplus sekitar (3,17%).

Sedangkan pada tahun 2014, DKP merealsisasikan pendapatan retribusi hanya sebesar 21, 6 milyar, minus sekitar Rp 400 juta, dari target pendapatan sebesar Rp 22 milyar.

BrsHR/ Redaksi


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama