Ratusan Milyar Pendapatan Retribusi Parkir Menguap


Ratusan Milyar Pendapatan Retribusi Parkir Menguap

Batam l  KNC : Defisitnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Perubahan(APBD-P) 2015, salah satunya karena kecilnya target pendapatan dari sektor retribusi parkir yang hanya Rp 7 milyar. Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan (APBD-P) tahun 2015 antara Badan Anggararan DPRD Batam dan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) di ruang serbaguna DPRD Batam, Jumat lalu (11/9/15).

Dalam laporannya kepada Banggar DPRD dan TAPK, Mesrawati Tampubolon anggota Komisi II yang juga anggota Banggar DPRD mengatakan, seharusnya pendapatan parkir masih dapat untuk di tingkatkan lebih jauh, namun setiap kali diundang untuk pembahasan di Komisi II, Kepala Dinas Perhubungan Zulhendri tidak pernah hadir, sehingga Komisi II sulit untuk menjelaskan masalah kecilnya target pendapatan dari sektor retribusi parkir tersebut.


" Kita sudah beberapa kali mengundang Kadishub Zulhendri untuk menjelaskan masalah retribusi parkir ini, tapi beliau selalu tidak datang, ini sangat aneh, dan ada apa?" Ujar Mesrawati dalam rapat Banggar.

" Kita masih akan memanggil Kadishub untuk menjelaskan masalah itu, kita Komisi II masih membutuhkan data konkrit pemasukan dari retribusi parkir." Ujar Mesrawati melalui sambungan seluler, menanggapi www.kejoranews.com yang menghubunginya,Rabu(16/9)

Sebelumnya, Jeppry Simanjuntak anggota komisi III menilai pendapatan retribusi parkir menguap hingga ratusan milyar rupiah, karena menurut hitungan Jeppry pendapatan parkir kota Batam dalam setahun minimal Rp 275 miliar dengan acuan total 765.931 unit kendaraan di kalikan Rp 1000, kendaran yang membayar parkir setiap harinya.

" Jika di buat rata pendapatan parkir roda dua dan roda empat membayar seribu rupiah, dalam setahun sudah mencapai Rp 275 miliar.Ujar Jeppry.

Hingga saat ini Kadishub Batam masih belum mau memberi penjelasan terkait hal itu, meskipun telah beberapa kali di hubungi www.kejoranews.com untuk menjelaskan masalah di dinasnya itu.

BrsHR/ Redaksi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama