Penandatanganan KUPA-PPAS APBD Perubahan Batam 2015 |
Batam l KNC : Tingginya beban belanja
pegawai atau belanja tidak langsung sebesar Rp 720.955.144.939( 720 milyar
lebih), di sebabkan adanya penerimaan CPNS, penyesuaian gaji berkala, penyesuaian tunjangan keluarga, penyesuaian kenaikan pangkat PNS, dan penyesuaian tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam. Sedangkan kenaikan belanja pegawai pada belanja langsung disebabkan adanya penyesuaian belanja pegawai kontrak dan penyesuaian honorarium kegiatan pada beberapa SKPD.
Hal tertuang dalam Buku Tanggapan Walikota Batam terhadap Pemandangan umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Batam tentang APBD Perubahan Kota Batam Tahun Anggaran 2015.
Sementara terkait penerimaan sektor retribusi pelayanan sampah/ kebersihan dan retribusi parkir di tepi jalan umum yang mengalami penurunan, Pemerintah Kota Batam mengaku akan berupaya meningkatkan Kinerja SKPD dan juga meningkatkan pendapatan pada sektor tersebut.
Uniknya dalam Buku Tanggapan Walikota Batam terhadap Pemandangan umum Fraksi- fraksi DPRD ini, meskipun target pendapatan APBD Kota Batam 2015 mengalami penurunan sebesar Rp 56.626.722.884(56 milyar lebih), karena tidak tercapainya pendapatan dari sektor pajak dan retribusi, yang akhirnya menjadi sorotan Fraksi-fraksi DPRD. Walikota mengaku pengelolaan sumber -sumber PAD khususnya pajak daerah dan retribusi dari sudah di hitung secara teknis sesuai dengan potensi yang ada.
Pendapatan APBD Perubahan Kota Batam 2015 terealisasi Rp 2.104.943.277.115 ( 2 triliun 104 milyar 277 juta), turun Rp 56.626.722.884(56 milyar lebih) dari target APBD Murni sebesar Rp 2.161.570.000.000 (2 triliun 161 milyar 570 juta.
BrsHR/ Redaksi