Batam l KNC : Ribuan buruh/pekerja kota Batam yang tergabung dalam organisasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(FSPMI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(SPSI) serta organisasi buruh lainnya, menggelar unjuk rasa di depan kantor Walikota Batam dan DPRD Batam, Selasa(1/9/15).
Di depan pusat pemerintahan kota Batam ini, massa buruh berorasi menyampaikan 6 item permasalahan. 1. Mereka menuntut pemerintah untuk menjalankan jaminan pensiun tenaga kerja 60 sampai 70 persen dari gaji terakhir mereka. 2. Menuntut pemerintah untuk melaksakan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Batam. 3. Menolak upah murah bagi buruh pekerja 4. Menolak upah murah bagi pekerja honorer pemerintah. Ke 5, Massa menuntut dilaksanakan aturan K3
(keselamatan dan kesehatan kerja) dengan benar, agar tidak ada lagi
korban nyawa yang sia-sia terhadap buruh karena kelalaian pengusaha. dan
ke 6. menolak kenaikan gas elpiji yang akan di terapkan di kota Batam.
Menurut Suprapto koordinator pengunjuk rasa, upah murah bagi buruh pekerja dan honorer tidak bisa selalu di terapkan di kota Batam, yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah memberikan pelatihan dan sertifikasi pada para buruh /pekerja. Terkait upah murah tersebut, Suprapto mengaku jika gaji buruh di Batam masih
terlalu rendah, bahkan jika di lihat dari survei KHL bulan Agustus ini, menurutnya daya beli
masyaraktat cendrung turun hingga 28,5 persen, untuk itu Ia meminta pendapatan buruh harus di naikkan untuk level yang
sama.
" Untuk tahun 2016 nanti kami menuntut gaji minimal 3,3 juta," Ujar Suprapto, saat memberi keterangan kepada www.kejoranews.com.
Sementara terkait tanggapan Walikota Batam Ahmad Dahlan dan Ketua DPRD Nuryanto yang akan mengakomodir permintaan buruh pekerja. Suprapto mengaku, pihaknya akan mengawal apa yang telah di sampaikan kedua pimpinan daerah tersebut, karena tanggapan walikota dan ketua DPRD yang positif dan memberi angin segar kepada buruh, belum tentu di jalankan sebagaimana mestinya.
" Kami para buruh pekerja akan memfollow-up pernyataan pemimpin daerah itu sekali seminggu." Ucapnya.
Aksi unjuk rasa buruh pekerja ini pada 1 September 2015 juga di lakukan di 20 provinsi dan 115 kabupaten kota.
BrsHR/Redaksi
Posting Komentar