KUPA APBD Perubahan Pemko Batam Defisit Rp 2,8 Milyar, Anggaran 3 Milyar untuk Sembako Masyarakat Nyaris di Hilangkan


KUPA APBD Perubahan Pemko Batam Defisit Rp 2,8 Milyar, Anggaran 3 Milyar untuk Sembako Masyarakat Nyaris di Hilangkan


http://www.kejoranews.com/2015/09/apbd-perubahan-pemko-batam-defisit-rp.html

Batam l  KNC : Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan Kota Batam tahun 2015 setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar)Pemerintah Kota Batam dan dan Badan Anggaran DPRD Batam di sepakati sebesar Rp 2 triliun 418 milyar(2,418 Triliun) meningkat sekitar Rp 54 milyar dari APBD murni yang berjumlah 2, triliun 364 milyar(2,364).

Namun KUPA-PPAS APBD Perubahan Kota Batam tahun 2015 tersebut meski telah dirasionaliasasi dengan ketat ternyata masih menagalami defisit sebesar Rp 16 milyar lebih.

Defisit yang cukup besar tersebut menimbulkan perdebatan panas dalam rapat Banggar DPRD Batam pada Jumat malam(11/9/15), pasalnya anggaran sebesar Rp 3 milyar untuk program Sembako murah kepada masyarakat Batam nyaris di hilangkan oleh Tim Banggar DPRD.

Uba Inggan Sigalingging anggota Banggar DPRD dalam pembahasan bersuara keras meminta agar anggaran program sebesar Rp 3 milyar tersebut untuk tetap tidak dihilangkan, menurutnya anggaran itu prioritas untuk masyarakat Batam, dan merupakan janji Walikota Batam Ahmad Dahlan dan Ketua DPRD Batam Nuryanto kepada massa buruh/ pekerja saat demo buruh 1 September 2015 lalu.

" Saya meminta anggaran itu tetap ada pimpinan, Ketua DPRD Bapak Nuryanto dan Pak Wali Ahmad Dahlan telah berjanji kepada masyarakat untuk menganggarkan program itu, jangan kita menyakiti hati masyarakat Batam yang saat ini sedang susah. " Ujar Uba dengan nada tinggi.

Setelah menerima masukan dari sejumlah anggota Banggar DPRD, Pimpinan Banggar  Wakil Ketua 1 DPRD Batam Zainal Abidin meminta pihak Banggar Pemerintah Kota Batam yang di ketuai Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Wan Darussalam untuk  kembali melakukan rasionalisasi sejumlah program yang bisa kembali di "Pangkas", agar bisa menutupi defisit.

Wan Darussalam Kepala Bapeda dan Jepridin Kepala Dinas Pendapatan setelah melakukan rapat dengan Ketua Komisi 2 DPRD, menyampaikan bahwa defisit Rp 16 milyar lebih, dapat di tutupi dari kembali meningkatkan sektor retribusi sampah, retribusi parkir, pajak penerangan jalan umum dan pendapatan IMTA( Izin mempekerjakan tenaga asing). Namun dari sektor tersebut masih ada defisit sekitar 2,8 milyar.

" Kita bisa menambahnya dari retribusi sampah, retribusi parkir, pajak penerangan jalan umum dan pendapatan IMTA, namun itu hanya bisa menambah sekitar Rp 13, 2 milyar, kita masih defisit 2,8 milyar. " Ujar Jepridin, Kadis Pendapatan Pemko Batam.

Meskipun berjalan Alot dan belum ada titik terang anggaran mana yang akan di pangkas, KUPA-PPAS APBD Perubahan akhirnya disahkan menjadi KUPA APBD Perubahan tahun 2015 dalam rapat Paripurna DPRD, Sabtu (12/9/15) dini hari pukul 00.30 WIB, KUPA APBD perubahan tercatat sebesar Rp 2 triliun 418 milyar, dengan defisit sebesar Rp 2,8 milyar.

BrsHR/ Redaksi




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama