APBD Perubahan Kota Batam 2015 Minus 56 Milyar Lebih


APBD Perubahan Kota Batam 2015 Minus 56 Milyar Lebih

Ilustrasi kantor Walikota Batam
Batam l  KNC : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Kota Batam yang di perkirakan berjumlah Rp 2.161.570.000.000 (2 triliun 161 milyar 570 juta) mengalami penurunan pada APBD Perubahan menjadi 2.104.943.277.115 ( 2 triliun 104 milyar 277 juta). Minus sebesar 56.626.722.884(56  milyar lebih), hal ini disebabkan hampir seluruh dinas penghasil di lingkungan Pemerintah Kota Batam mengalami penurunan pendapatan.

Hal di sampaikan Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Batam dalam Sidang Paripurna tentang Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda perubahan APBD Kota Batam dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2015.

Dinas penghasil yang mengalami penurunan pendapatan adalah Sekretariat daerah turun 44 milyar, Dinas Perhubungan turun 1 milyar, Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan Daerah(Bapedalda) turun 3 milyar, Badan Penanaman Modal(BPM) turun 12 milyar, Dinas Kebersihan dan pertamanan(DKP) turun 3 milyar, dan Dinas Pendapatan Daerah(Dispenda) turun 14 milyar.

Turunnya pendapatan di sejumlah SKPD tersebut, menjadi pertanyaan Fraksi Hati Nurani Bangsa, karena menurutnya besaran estimasi penerimaan pendapatan APBD Murni, masih dapat dinaikkan,  seiring dengan laju dan dinamika pembangunan.

Sektor pendapatan yang dapat dinaikkan adalah retribusi dan pajak parkir di Dishub, retribusi sampah di DKP, pajak lingkungan hidup di Bapedalda dan pendapatan IMTA di BPM PSTSP(Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu), dan pajak penerangan jalan umum(PPJU) di Dinas Pendapatan.

Dalam pandangannya juga, Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Batam menyoroti masih tingginya beban belanja pegawai atau belanja tidak langsung sebesar 720.955.144.939( 720 milyar lebih), sedangkan sisanya untuk belanja modal atau belanja langsung yang bersentuhan dengan masyarakat 1.383.988.133.000(1,3 Triliun lebih) terbagi untuk infrastruktur, layanan publik, perumahan dan pendidikan.

Fraksi gabungan dan Partai Hanura dan PKB ini, menyarankan pihak eksekutif Pemko Batam untuk menekan kegiatan-kegiatan yang tidak berdampak langsung pada masyarakat, seperti  seremonial, dan belanja kepentingan birokrasi, belanja alat-alat kantor, pembinaan yang kurang penting serta pendampingan.

BrsHR/ Redaksi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama