Batam I KNC
: Kasat Reskrim
Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta mengatakan penyidik telah memeriksa
12 saksi terkait kasus tewasnya Tri Chintya Prasetia(17) Sabtu lalu disekitar
Hotel Vista Batam.
“Hingga saat ini kita telah periksa 12 saksi diantaranya
dari keluarga korban, sekuriti tempat suami korban bekerja dan teman korban,”
ujar Yoga, Senin(10/8/2015).
Yoga juga mengaku pihaknya masih terus memburu dan
menelusuri pelaku pembunuhan terhadap korban.
“Pelaku yang dicurigai masih kita cari dan terus
ditelusuri,” jelasnya.
Yoga juga mengatakan bahwa dari hasil visum tim dokter
forensik Polda Kepri, korban ditikam sebanyak 5 kali dilehernya.
“Korban ditusuk oleh para pelaku sebanyak 5 lobang hingga
Chintya tewas,” terangnya.
Menurutnya korban saat itu menggunakan sepeda motor, tapi
saat kejadian sepeda motor tersebut kata ibu korban menghilang.
“Motornya telah ditemukan kembali kemarin(Minggu,red) subuh
di Jodoh Centre Bengkong,” pungkasnya. (red/AMOK)
Posting Komentar