Medan I KNC: Ratusan pekerja dari berbagai organisasi
pekerja, Selasa (25/8/15) melakukan aksi demo di gedung DPRD Sumut
menuntut BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan dibubarkan,
karena keberadaan BPJS Kesehatan hanya membuat pekerja semakin sulit
mendapatkan fasilitas kesehatan.
Massa pekerja dari FSP LEM, SP NIBA, SP RTMM, SP KAHUT-SPSI Medan
melakukan konvoi dengan menggunakan kendaraan roda dua (sepeda motor)
mendatangi gedung dewan dan langsung menggelar aksi di badan jalan Imam
Bonjol depan gedung DPRD Sumu, sehingga arus lalu lintas terpaksa
dialihkan sementara.
Dalam pernyataan sikapnya, pekerja SPSI Kota Medan menyebutkan,
perubahan BPJS Ketenagakerjaan sampai saat ini belum ada penyelesaiannya
dan semakin kabur bagi pekerja untuk mendapatkan kesejahteraan saat
memasuki masa pensiun.
Karena itu, ungkap pengungjukrasa tersebut, BPJS Kesehatan
dibubarkan, karena sangat merugikan masyarakat terutama kaum pekerja
yang telah dipotong upahnya sebanyak 1 persen tapi fasilitas
kesehatannya semakin menurun. Contohnya pekerja dan keluarga yang mau
berobat tidak bisa langsung ke rumah sakit tapi harus memalui puskesmas.
Klinik-klinik yang ditunjuk BPJS kessehatan hanya melayani sampai pukul
17.00 wib, adanya pembatasan dokter spesialis di rumah-rumah sakit
rujukan hanya sampai pukul 13.00 wib, banyak pasien belum sembuh disuruh
pulang atas perintah BPJS.
Untuk itu, pengunjukrasa menolak perubahan BPJS Ketenagakerjaan
karena semakin kaburnya peraturan bagi pekerja untuk mendapatkan
kesejahteraan terutama pada usia pensiun. Menolak rencana pemerinah
menaikkan upah berjangka 5 tahun.
Aspirasi maupun tuntutan para pekerja diterima Ketua dan anggota
Komisi E DPRD Sumut Efendi Panjaitan, Richard Pandapotan S dan Syamsul
Bahri Batubara mengakui apa yang disampaikan para pekerja merupakan
gambaran yang dihadapi masyarakat, karena banyak hal yang belum
terlaksana.
Selain itu, Effendi juga mengingatkan BPJS Kesehatan, dinas
kesehatan, rumah sakit penerima pasien BPJS Kesehatan dan para dokter
jangan ada diskriminasi dalam melayani pasien. “Kami sangat memahami
aspirasi para pekerja. Untuk itu Komisi E akan menjadualkan rapat dengar
pendapat dengan mengundang instansi terkait, khususnya BPJS Kesehatan.
Jika BPJS Kesehatan tidak bisa menjalankan dengan baik, sebaiknya
ditinjau ulang BPJS Kesehatan tersebut,” tandasnya.
Sumber: inspirasibangsa.com
Posting Komentar