Ratusan Pekerja di Medan Minta BPJS Kesehatan Dibubarkan


Ratusan Pekerja di Medan Minta BPJS Kesehatan Dibubarkan

Medan I KNC: Ratusan pekerja dari berbagai organisasi pekerja, Selasa (25/8/15) melakukan aksi demo di gedung DPRD Sumut menuntut BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan dibubarkan, karena keberadaan BPJS Kesehatan hanya membuat pekerja semakin sulit mendapatkan fasilitas kesehatan.

Massa pekerja dari FSP LEM, SP NIBA, SP RTMM, SP KAHUT-SPSI Medan melakukan konvoi dengan menggunakan kendaraan roda dua (sepeda motor) mendatangi gedung dewan dan langsung menggelar aksi di badan jalan Imam Bonjol depan gedung DPRD Sumu, sehingga arus lalu lintas terpaksa dialihkan sementara.


Dalam pernyataan sikapnya, pekerja SPSI Kota Medan menyebutkan, perubahan BPJS Ketenagakerjaan sampai saat ini belum ada penyelesaiannya dan semakin kabur bagi pekerja untuk mendapatkan kesejahteraan saat memasuki masa pensiun.

Karena itu, ungkap pengungjukrasa tersebut, BPJS Kesehatan dibubarkan, karena sangat merugikan masyarakat terutama kaum pekerja yang telah dipotong upahnya sebanyak 1 persen tapi fasilitas kesehatannya semakin menurun. Contohnya pekerja dan keluarga yang mau berobat tidak bisa langsung ke rumah sakit tapi harus memalui puskesmas. Klinik-klinik yang ditunjuk BPJS kessehatan hanya melayani sampai pukul 17.00 wib, adanya pembatasan dokter spesialis di rumah-rumah sakit rujukan hanya sampai pukul 13.00 wib, banyak pasien belum sembuh disuruh pulang atas perintah BPJS.

Untuk itu, pengunjukrasa menolak perubahan BPJS Ketenagakerjaan karena semakin kaburnya peraturan bagi pekerja untuk mendapatkan kesejahteraan terutama pada usia pensiun. Menolak rencana pemerinah menaikkan upah berjangka 5 tahun.
Aspirasi maupun tuntutan para pekerja diterima Ketua dan anggota Komisi E DPRD Sumut Efendi Panjaitan, Richard Pandapotan S dan Syamsul Bahri Batubara mengakui apa yang disampaikan para pekerja merupakan gambaran yang dihadapi masyarakat, karena banyak hal yang belum terlaksana.

Selain itu, Effendi juga mengingatkan BPJS Kesehatan, dinas kesehatan, rumah sakit penerima pasien BPJS Kesehatan dan para dokter jangan ada diskriminasi dalam melayani pasien. “Kami sangat memahami aspirasi para pekerja. Untuk itu Komisi E akan menjadualkan rapat dengar pendapat dengan mengundang instansi terkait, khususnya BPJS Kesehatan. Jika BPJS Kesehatan tidak bisa menjalankan dengan baik, sebaiknya ditinjau ulang BPJS Kesehatan tersebut,” tandasnya.

Sumber: inspirasibangsa.com


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama