Depok I KNC :Masa pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada 2015 telah berakhir
dan belasan daerah terancam gagal menyelenggarakan pesta demokrasi
tahun ini lantaran sepi peminat.
Ada banyak daerah yang hanya punya satu pasangan calon, bahkan
dibeberapa daerah ada yang tidak memiliki pasangan calon sama sekali.
Daerah-daerah tersebutpun terpaksa melakukan peranjangan masa
pendaftaran calon peserta Pilkada.
Menanggapi fenomena sepinya peminat pemilihan Kepala daerah tahun ini
yang mengalami penurunan drastis dibanding masa-masa sebelumnya, Yaya
Suryadarma, Ketua Umum DPP Jaringan Jurnalis Indonesia (JJI),Jumat(31/7/15) mengatakan
persoalan ini disebabkan oleh beberapa faktor.
“Ada beberapa faktor yang membuat peminat pilkada kali ini menurun
jauh dibanding sebelumnya. Pertama, adanya dualisme ditubuh beberapa
partai,” kata pria yang tinggal dikawasan Jembatan Serong, Citayam ini.
Hal itu lantaran UU No 8/2015 dan PKPU N0 9/2015 mengatur tentang
pencalonan kepala daerah, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan
meminta lampiran SK Menkumham. Kepengurusan dalam SK Menkumham itulah
yang mengesahkan kepengursan partai politik di tingkat provinsi dan
kabupaten/kota.
Selain itu untuk calon independen, prosedural teknis yang diatur
dalam Undang-undang dan peraturan KPU yang dirasa sangat memberatkan.
Pasangan yang maju lewat jalur independen harus mengumpulkan identitas
penduduk lebih banyak dari sebelumnya.
Yaya mencontohkan di Pilkada Depok, sebelumnya banyak nama kuat yang
beredar untuk maju lewat jalur perseorangan. Nama jurnalis senior Rusdi
Nurdiansyah dan Emil dardak misalnya, adalah nama-nama yang berpotensi
meningkatkan kualitas pertarungan di Pilkada Depok.
Namun beratnya persyaratan yang ditetapkan KPU terpaksa membuat
nama-nama ini terpaksa mundur karena tak berhasil mencapai target yang
ditentukan KPU.
Alasan terakhir adalah putusan MK yang mengharuskan Anggota DPR, DPD dan DPRD mengundurkan diri.
“Ini faktor yang paling dominan yang menyebabkan sepinya peminat Pilkada,” ujar Yaya.
“Para Anggota Legislatif tentunya enggan mempertaruhkan jabatannya di
Dewan untuk mengikuti pertarungan Kepala Daerah yang belum tentu ia
menangi,” tambah pria yang sudah malang melintang didunia jurnalistik
ini.
Alasan terakhir ini menurutnya akan membuat anggota legislatif
berpikir berkali-kali untuk mempertaruhkan posisinya yang telah diraih
dengan susah payah.
Posting Komentar