Batam I KNC
: Manajemen
program atau kegiatan sejumlah SKPD Pemko Batam di nilai belum cukup
baik, penilaian negatif ini tertuang dalam catatan Panitia Khusus
(Pansus) DPRD Batam Tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJ)
APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2014.
Catatan Pansus LPJ DPRD Batam di
sampaikan Jeffry Simanjuntak sekretaris Pansus LPJ dalam sidang
Paripurna DPRD Batam tentang laporan akhir Pansus, Kamis(13/8/15).
Penilaian
Pansus itu berdasarkan laporan audit BPK mengenai keuangan daerah kota
Batam tahun 2014. Sesuai audit BPK keuangan daerah mengalami pergeseran
dari defisit menjadi surplus anggaran.
Tercatat
keuangan daerah pada tahun 2014 sebesar 2,021 triliun sedangkan
realisasi belanja sebesar 1,967 triliun. Setelah perubahan APBD 2014 di
proyeksi defisit 219 milyar namun realisasinya justru surplus sebesar 53
milyar dengan realisasi netto 212 milyar, SILPA(sisa lebih perhitungan
anggaran) tahun berjalan dilaporkan sebesar 266 milyar.
Menurut
Pansus LPJ DPRD Batam, pergeseran dari defisit ke surplus anggaran yang
cukup jauh tersebut mengindikasikan bahwa manajemen khas daerah dan
manajemen program kegiatan SKPD kota Batam masih belum cukup baik,
dengan alasan akurasi perencanaan dan implementasi tidak tepat karena
pergeserannya terlalu jauh.
Pansus
menambahkan salah satu implikasi dari hal tersebut adalah, sumber daya
berupa dana tidak dapat di manfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan
pelayanan publik daerah, dengan kata lain potensi “dana nganggur” atau
tidak terpakai setiap tahunnya cukup besar.
Sumber: www.beritabatam.com
Posting Komentar