Pelayanan Publik SKPD Pemko Batam Tidak Maksimal, SILPA Tahun 2014 Mencapai 266 Milyar


Pelayanan Publik SKPD Pemko Batam Tidak Maksimal, SILPA Tahun 2014 Mencapai 266 Milyar


Batam I KNC : Manajemen program atau kegiatan sejumlah SKPD Pemko Batam di nilai belum cukup baik, penilaian negatif ini tertuang dalam catatan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batam Tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJ) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2014.  


Catatan Pansus LPJ DPRD Batam di sampaikan Jeffry Simanjuntak sekretaris Pansus LPJ dalam sidang Paripurna DPRD Batam tentang laporan akhir Pansus, Kamis(13/8/15).
 
Penilaian Pansus itu berdasarkan laporan audit BPK mengenai keuangan daerah kota Batam tahun 2014. Sesuai audit BPK keuangan daerah mengalami pergeseran dari defisit menjadi surplus anggaran.
 
Tercatat keuangan daerah pada tahun 2014 sebesar 2,021 triliun sedangkan realisasi belanja sebesar 1,967 triliun. Setelah perubahan APBD 2014 di proyeksi defisit 219 milyar namun realisasinya justru surplus sebesar 53 milyar dengan realisasi netto 212 milyar, SILPA(sisa lebih perhitungan anggaran) tahun berjalan dilaporkan sebesar 266 milyar.

Menurut Pansus LPJ DPRD Batam, pergeseran dari defisit ke surplus anggaran yang cukup jauh tersebut mengindikasikan bahwa manajemen khas daerah dan manajemen program kegiatan SKPD kota Batam masih belum cukup baik, dengan alasan akurasi perencanaan dan implementasi tidak tepat karena pergeserannya terlalu jauh.

Pansus menambahkan salah satu implikasi dari hal tersebut adalah, sumber daya  berupa dana tidak dapat di manfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pelayanan publik daerah, dengan kata lain potensi “dana nganggur” atau tidak terpakai setiap tahunnya cukup besar.

Sumber: www.beritabatam.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama